Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Petang Mengadu ke DPRD, Pimpinan Dewan Perintahkan Perumda Pasar Tunda Kenaikan Pungutan

Bali Tribune/ MENGADU - Para pedagang Pasar Petang saat bertemu dengan DPRD Badung, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pedagang di Pasar Petang mengadu ke DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengaku tercekik dengan naiknya pungutan yang mencapai 100 persen di tengah kondisi sepinya Pasar Petang.
 
Di DPRD Badung, para pedagang diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga tiga anggota Dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.
 
Seorang pedagang Ngurah Mayun mengaku kenaikan pungutan kepada pedagang sangat tidak masuk akal. Sebelumnya retribusi Rp 7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000. Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp 7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan. Dia merinci, sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. 
 
"Saat ini setelah kenaikan, pedagang dikenakan sekitar Rp 429.000. Ini berarti di atas 100 persen," ungkapnya.
 
Ngurah Mayun mengaku tak masalah ada kenaikan, yang penting jangan keterlaluan. “Pasar Petang saat ini sepi. Pun begitu kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan lah terlalu tinggi,” kata Ngurah Mayun.
 
Pedagang lain, Putu Suyadnya juga meminta agar kenaikannya agar jangan mengcekik pedagang.
 
“Jangan sebesar itulah. Ibarat pepatah, pedagang dan iuran ibarat subatah (ulat) di pohon dadap. Subatahnya makin gemuk sementara dadapnya kurus kemudian mati,” jelasnya.
 
Bila melihat kondisi Pasar Petang saat ini, pihaknya mengusulkan agar kenaikan sebesar 50 persen. “Kalau transaksi bagus, naik gak masalah. Tapi, dengan kondisi sekarang naik 50 persen sudah tinggi,” imbuhnya.
 
Menyikapi keluhan para pedagang tersebut, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka meminta agar kenaikan pungutan tersebut dikaji lagi. Ia bahkan minta pungutan tersebut agar ditunda. "Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda," tegas politisi Partai Golkar asal Desa Samuan, Petang tersebut.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. "Kami akan mebela pati kepada para pedagang," janji Parwata.
 
Tak berselang kemudian, pimpinan DPRD Badung langsung menggelar rapat dengan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa. Adapun yang hadir Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.
 
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang itu, Dirut Perumda Pasar tetap menyatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang. Yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar. Dulu ada item biaya WC, sampah maupun listrik dipungut secara terpisah. Saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. 
 
"Tidak ada kenaikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online," katanya.
 
Walau begitu, Parwata tetap meminta Direksi maupun pengawas Perumda Pasar agar melakukan kajian terkait dengan retribusi yang dikenakan.
 
“Jika tarif dikenakan secara komersial, jelas UMKM tak terangkat. Karena itu, harus dievaluasi. Soal tarif kembali ke pola lama tak ada kenaikan, selanjutnya ada pungutan-pungutan yang bisa dikurang. Namun jika kondisinya sudah membaik, silakan naikkan,” kata Parwata.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Ia mendesak agar kenaikan tarif itu ditunda. “Kami minta pengenaan tarif ini ditunda, sampai kondisi membaik,” pintanya.
 
Politisi Partai Golkar inipun meminta Perumda Pasar memfasilitasi pedagang dan UMKM agar bisa tetap eksis. “Intinya UMKM ini harus dibangkitkan. Tugas pemerintah lah yang membantu agar mereka bisa berkembang dengan baik,” tambah Suyasa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.