Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Banjir, Daihatsu Siapkan Chek Up Mobil Gratis

Bali Tribune/ Mobil servis Daihatsu.
balitribune.co.id | Denpasar - DAIHATSU ingin meringankan beban pelanggan dengan menyediakan paket after sales berupa Daihatsu Peduli Banjir.
 
Sesuai nama layanannya, program ini khusus untuk mobil Daihatsu yang terkena banjir dan berlaku pada 2 Januari-29 Februari 2020 di seluruh jaringan bengkel Daihatsu di wilayah Jabodetabek. Dalam program ini, pelanggan dapat memeriksakan kendaraannya secara gratis khusus bagi mobil Daihatsu yang terdampak banjir, serta beberapa benefit seperti diskon 20 persen khusus pembersihan kabin mobil.
 
Kemudian diskon 20 persen khusus layanan salon mobil, dan diskon 15 persen khusus layanan jasa, spare part, dan oli. Bagi pelanggan yang membutuhkan kendaraan evakuasi, dapat menghubungi bengkel resmi Daihatsu terdekat. Atau, bisa juga menghubungi call center Astra World 1500898, dan khusus bagi pemilik Daihatsu pemegang polis Asuransi Astra, dapat menghubungi 1500112.
 
Selain itu,apabila dibutuhkan evakuasi kendaraan, pastikan jenis transmisi pada mobil untuk meminimalisir kerusakan, karena mobil bertransmisi manual dan automatic memiliki treatment yang berbeda. Untuk transmisi kendaraan manual bisa dibawa dengan cara ditarik atau pun towing. Sedangkan, kendaraan automatic harus digendong untuk menghindari kerusakan.
 
"Kami turut prihatin dan siap membantu pelanggan yang membutuhkan perbaikan kendaraan paska banjir. Kami berharap, semoga program ini dapat meringankan beban pelanggan yang terdampak banjir, sehingga kendaraannya bisa kembali prima dan pelanggan dapat beraktifitas seperti sedia kala," ujar Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.