Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Luar Pemkab Gianyar Tak Ikut Lelang Jabatan

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Gianyar I Wayan Wirasa



Balitribune.co.id | Gianyar - Pejabat di tataran aselon III, rupanya masih  pikir-pikir untuk mengajukan lamaran di lelang 7 Jabatan Aselon 2 setingkat Kadis.  Meski sifatnya terbuka, hingga hari ke-15 masa pendaftaran, baru ada 9 yang mendaftar dan  tidak ada dari luar Pemkab Gianyar.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan bahwa saat ini masa pendaftaran masih berlangsung hingga 21 Maret 2023. Dan pihaknya menyakini hingga batas akhir, target pendaftar  4 orang di masing-masing Jabatan yang dilelang, akan terpenuhi. “Hingga  hari ini (Rabo) sudah ada 9 orang pelamar,” ujarnya Selasa (15/3/2023).

Namun, pihaknya enggan menyebutkan lebih detail terkait nama-nama pelamar. Karena nantinya  akan diumumkan setelah masa pendaftaran selesai. Setelah masa pendaftaran usai, maka akan dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 15 hingga 24 Maret 2023 sekaligus penilaian rekam jejak. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 28-29 Maret 2023.  Penulisan makalah pada 31 Maret 2023, wawancara dan presentasi pada 6-8 April 2023,  yang hasilnya akan diumumkan 8 April 2023. Kemudian pada 10 April 2023 akan diumumkan tiga nama terbaik di masing-masing jabatan untuk diajukan ke Bupati Gianyar selaku PPK untuk selanjutkan diserahkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi. Dengan demikian, rencananya pejabat yang terpilih akan dilantik dan ditetapkan pada 20 April 2023

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Gianyar membuka seleksi terbuka tujuh pimpinan OPD, diantaranya Kepala BRID (lembaga baru), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sebagian besar jabatan itu lowong karena ditinggal pensiun, hanya Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PUPR yang pejabatnya dimutasi menjadi Staf Ahli, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang pejabatnya terpilih menjadi Sekda Gianyar serta tentunya Kepala BRID yang merupakan OPD baru.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.