Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gunaksa Kini jadi Tempat Memancing

Kondisi Pelabuhan Gunaksa saat ini makin merana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Pelabuhan Gunaksa semakin memprihatinkan, dan kini malah terkenal menjadi lokasi favorit bagi pemancing. Setelah akses jalan beberapa kali putus, beberapa bangunan di Pelabuhan Gunaksa pun hancur diterjang gelombang. Atas kondisi ini Kementerian Perhubungan untuk sekian kalinya berencana melakukan review atau kajian ulang terhadap pelabuhan ini. Kadis Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra, Kamis (20/9) menjelaskan, beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan kembali turun untuk mengecek kondisi Pelabuhan Gunaksa. Hasilnya, kementerian pun untuk sekian kalinya mengusulkan peninjauan ulang terhadap Pelabuhan Gunaksa, terlebih saat ini statusnya sudah menjadi kewenangan pusat  "Kementerian sepakat jika Pelabuhan Gunaksa ini  ditinjau dan dikaji ulang. Karena Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan pelabuhan ini, di saat Pelabuhan Padang Bai dan Lembar di Lombok semakin krodit dengan konektivitas orang dan barang," ujar Sucitra.  Tidak hanya pelabuhan, akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa yang awalnya menjadi kewenangan Pemkab Klungkung juga akan dilimpahkan sepenuhnya ke Kementerian Perhubungan. Hanya saja, saat ini Pemkab Klungkung tengah menyelesaikan proses penyertifikatan tanah tersebut. "Jika status tanah belum tuntas, kementerian tentu belum berani menganggarkan. Kita akan segera selesaikan penyetifikatan tanah di eks galian C sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa, agar asetnya bisa diserahkan ke Pusat," jelas Sucitra.  Dari hasil koordinasi, Sucitra mendapatkan informasi jika review atau kajian ulang Pelabuhan Gunaksa sudah dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hanya belum diketahui kapan anggaran itu turun dan bisa dimanfaatkan untuk melakukam kajian ulang terhadap Pelabuhan Gunaksa.  "Nanti kedepannya, keweangan Pelabuhan Gunaksa menjadi tanggung jawab pusat. Kita hanya bisa menunggu, kapan action dari Kementrian," ungkapnya.  Kondisi Pelabuhan Gunaksa kian memprihatinkan. Setelah akses jalan kerap putus, bangunan gudang trafo listrik yang sudah hancur terkikis terjangan air bah.  Selain itu, mobile bridge pelabuhan yang sudah tampak tidak terawat. Beberapa bagian bahkan berkarat dan rusak. Sementara, Breakwater pelabuhan sudah tampak berantakan dan tidak beraturan  akibat terhantam gelombang. Pelabuhan Gunaksa pun hanya menjadi lokasi favorit memancing bagi warga Klungkung yang hobi mancing.

wartawan
habit

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.