Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Keprok Kaca Bermusim Akhirnya Tertangkap

Bali Tribune/DITANGKAP - Pelaku keprok kaca mobil ditangkap petugas Polsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Aksi keprok kaca yang marak terjadi di wilayah Gianyar akhirnya berhasil diungkap Jajaran Tim Opsnal Polsek Sukawati. Pelakunya adalah Rianda Kurniawan (30) asal Palembang, yang tinggal di Lumajang, Jatim. Dalam aksinya pelaku datang berkala dalam beberapa bulan dan sekali beraksi sasar banyak mobil dan motor dengan modus keprok kaca dan congkel.
 
Pelaku Rianda yang selama ini membuat jajaran kepolisian  uring-uringan ini akhirnya terungkap setelah beraksi di Parkiran rumah makan SS di Jalan Raya Batubulan. Karena identitas motor pelaku diketahui, polisi pun lamgsung menantinya di pelabuhan gilimanuk. Al hasil dalam hitungan empatnjam setelah ia menggondol barang-barang milik korbannyabsenilai 45 juta itu langsung diamankan.
 
Petugas pun tidak puas sampai di situ, karena dalam bulan ini saja, terdapat  lebih dari enam laporan  keprok kaca dan congkel sadel motor yang menjadi gaya pelaku.  Tak bisa mengelak, pelaku pun mengakui sejumlah aksinya. Tercatat ada 16 titk yang diingat pelaku dan sebagian besar di wilayah Gianyar.  Sebagian lainnya di wilayah Denpasar dna sekutarnya. "Selama beraksi di Bali pelaku tinggal di wilayah Tohpati, Denpasar. Setelah mendapatkan banyak hasil curian, pelaku langsung bergegas kabur ke pulau jawa. Karena itu jajaran kami mengantipasi dengan menanti pelaku di penyeberangan," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,
 
Disebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan keprok kaca  dengan barang yang berhasndigondol pelaku beruapa Laptop, Tab, dan HP. Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta petunjuk-petunjuk lain yang mengarah ke pelaku ini. "Saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, barang-barang milik korban pun kami dapatkan sebagai barang bukti," tambahnya.
 
Setelah dilakukan interogasi, dalam sepekan ini pelaku juga melakukan keprok kaca di depan Konco Jl. Wisma Gajahmada Blahbatuh. Di Jalan Majapahit-Gianyar congkel sadel Motor,  Di Jalan Raya Blahbatuh. Di Jalan Raya Sakah-Sukawati dua motor dicongkel, 5. Di Jalan Raya Wisma Gajah Mada-Blahbatuh serta Di Jalan Raya Batubulan-Sukawati Areal parkiran Warung SS Minggu tanggal.
 
Saat beramsi di musim aksinya sekitar 4 atau enam.bulan lalu, tercatat pelaku  melakukan keprok.kaca mobil Jalan   I.B. Mantra Ketewel-Sukawati dua kali, Di Jalan Raya Pagutan Batubulan-Sukawati. Di Jalan Raya Mas-Ubud, ada dua mobil jadi korban. Adapula Di Wilayah Abiansemal, Badung. Serta congkel motor di  Jalan Raya Tohpati-Denpasar. Di Indomart Jalan WR Suprtman-Denpasar.  Di Areal Parkiran Toko bulan serta Pradnya Jalan W.R. Supratman-Denpasar. " Pelaku secara khusus berbekal  Bolpoin Tactikal Pemecah Kaca (Tactical Surviple Kit)  untuk memecahkan kaca.," terangnya.
 
Sebagai barang bukti, aparat sudah mengamankan 1  Laptop, 1 TAB dan sejumlah HP. Sementara sebagian  besar hasil curiannya sudah dijual secara online. Pelaku dinerat denga Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.