Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Menunggu Peluang Libur Imlek 2021

Bali Tribune / WISATAWAN - Ratusan wisatawan Tiongkok yang menikmati liburan Imlek di Pantai Kedonganan, Badung sebelum Covid-19

balitribune.co.id | DenpasarBeberapa negara saat ini telah mulai proses vaksinasi Covid-19. Hal tersebut pun disambut baik oleh warga di seluruh dunia. Pasalnya keberadaan vaksin Covid-19 sedikit memberikan angin segar bagi semua pihak baik itu pengusaha, pemerintah, para pekerja dan lainnya. Sehingga diharapkan secara berangsur-angsur kondisi akan kembali normal yang mendorong perekonomian menjadi membaik pascapandemi Covid-19. 

Pasalnya bahwa sekarang ini menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Pemerintah Kota Beijing, Tiongkok mulai melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terinfeksi wabah global tersebut. Hal itu merupakan salah satu kabar baik bagi industri pariwisata Bali yang berpeluang mendatangkan wisatawan dari Tiongkok yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk berkunjung ke pulau ini saat libur Imlek 2021. 

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Komang Takuaki Banuartha kepada Bali Tribune di Denpasar, Senin (4/1) mengatakan bahwa ini merupakan kesempatan untuk membangkitkan pariwisata. Namun jika untuk mendatangkan wisatawan Tiongkok yang sudah divaksin Covid-19 pada momen libur Imlek 2021 itu bukan hal yang mustahil. 

"Namun kita juga di sini harus divaksin supaya sama-sama aman. Kita di sini yang melayani wisatawan aman dari paparan virus Covid-19, wisatawan yang datang juga aman," ucapnya. 

Ia berharap pemerintah akan segera melakukan vaksinasi terhadap masyarakat Bali. Jika vaksinasi tersebut dilakukan secara massal di Bali maka akan tersiar hingga ke mancanegara. "Hal ini akan menimbulkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali," kata Banuartha. 

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan peluang tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali. "Untuk membicarakan hal ini kami akan menghadap pak Gubernur Bali," tegasnya. 

Sementara itu Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada 14 Januari 2021 setelah berakhirnya masa larangan masuknya orang asing ke Tanah Air untuk mencegah penularan varian baru Covid-19. 

"Terkait peluang ini (mendatangkan wisatawan Tiongkok yang sudah divaksin libur Imlek di Bali-red) kita tunggu sampai tanggal 14 Januari sesuai Keputusan Menteri," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.