Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Menunggu Peluang Libur Imlek 2021

Bali Tribune / WISATAWAN - Ratusan wisatawan Tiongkok yang menikmati liburan Imlek di Pantai Kedonganan, Badung sebelum Covid-19

balitribune.co.id | DenpasarBeberapa negara saat ini telah mulai proses vaksinasi Covid-19. Hal tersebut pun disambut baik oleh warga di seluruh dunia. Pasalnya keberadaan vaksin Covid-19 sedikit memberikan angin segar bagi semua pihak baik itu pengusaha, pemerintah, para pekerja dan lainnya. Sehingga diharapkan secara berangsur-angsur kondisi akan kembali normal yang mendorong perekonomian menjadi membaik pascapandemi Covid-19. 

Pasalnya bahwa sekarang ini menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Pemerintah Kota Beijing, Tiongkok mulai melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terinfeksi wabah global tersebut. Hal itu merupakan salah satu kabar baik bagi industri pariwisata Bali yang berpeluang mendatangkan wisatawan dari Tiongkok yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk berkunjung ke pulau ini saat libur Imlek 2021. 

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Komang Takuaki Banuartha kepada Bali Tribune di Denpasar, Senin (4/1) mengatakan bahwa ini merupakan kesempatan untuk membangkitkan pariwisata. Namun jika untuk mendatangkan wisatawan Tiongkok yang sudah divaksin Covid-19 pada momen libur Imlek 2021 itu bukan hal yang mustahil. 

"Namun kita juga di sini harus divaksin supaya sama-sama aman. Kita di sini yang melayani wisatawan aman dari paparan virus Covid-19, wisatawan yang datang juga aman," ucapnya. 

Ia berharap pemerintah akan segera melakukan vaksinasi terhadap masyarakat Bali. Jika vaksinasi tersebut dilakukan secara massal di Bali maka akan tersiar hingga ke mancanegara. "Hal ini akan menimbulkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali," kata Banuartha. 

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan peluang tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali. "Untuk membicarakan hal ini kami akan menghadap pak Gubernur Bali," tegasnya. 

Sementara itu Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada 14 Januari 2021 setelah berakhirnya masa larangan masuknya orang asing ke Tanah Air untuk mencegah penularan varian baru Covid-19. 

"Terkait peluang ini (mendatangkan wisatawan Tiongkok yang sudah divaksin libur Imlek di Bali-red) kita tunggu sampai tanggal 14 Januari sesuai Keputusan Menteri," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.