Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Lirik Kesempatan Promosi di BBTF

Bali Tribune/ I Ketut Ardana
balitribune.co.id | Denpasar - Ajang promosi pariwisata yang bertempat di Bali atau dikenal Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) tampaknya tetap diminati oleh pelaku industri pariwisata Bali sebagai tempat untuk mengenalkan produk-produknya kepada tour operator (TO) dari luar negeri. Pasalnya, setiap tahun penyelenggaraan event promosi pariwisata berkelas internasional tersebut mampu mendatangkan ratusan TO potensial yang berasal dari sejumlah negara. 
 
Ketua Panitia BBTF 2019 yang juga Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana mengungkapkan bahwa TO yang hadir pada setiap promosi pariwisata tahunan di Nusa Dua, Badung ini merupakan travel agent luar negeri yang membawa puluhan ribu wisatawan ke Bali. 
 
"Sehingga BBTF tempat yang tepat bagi industri pariwisata Bali dan sekitarnya untuk mempromosikan produk wisatanya. Karena yang hadir memang pembeli atau TO yang potensial," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/4).
 
BBTF yang akan berlangsung pada 25-29 Juni 2019 dikatakan Ardana telah banyak menarik minat pelaku industri pariwisata Bali. "Per hari ini baru 107 seller/penjual dari kalangan industri pariwisata baik dari Bali dan daerah lainnya di Indonesia yang registered. Tapi belum termasuk dari Pemda-pemda seperti Klungkung, Gianyar, Karangasem termasuk dari Kemenpar dengan 1 pavilionnya yang akan mmbawa beberapa industri dari berbagai daerah," terangnya. 
 
Para pelaku pariwisata pun masih punya kesempatan untuk register menjadi seller di ajang BBTF tahun ini. "Untuk buyer/pembeli per hari ini sudah ada 241 company yang registered dari 53 negara," sebut Ardana. 
 
Disebutkannya, seller yang telah terdaftar di BBTF 2019 ini berasal dari kalangan hotel, atraksi wisata, restoran dan lainnya. "Space-nya masih banyak kosong, jadi kami masih membutuhkan banyak yang register," cetusnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.