Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penambak Wanita di Abiansemal Dibekuk

Bali Tribune / RILIS - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat rilis penembakan di Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Sabtu (13/8)
balitribune.co.id | MangupuraAnggota Polres Badung hanya butuh waktu 24 jam untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang wanita, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32) di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan, Abiansemal,  Badung, Sabtu (13/8) pukul 14.30 Wita. Pelaku adalah Firdaus Abby (25) dari Jakarta yang tengah berlibur ke Bali.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, kejadian itu berawal korban pulang kerja dari Petang dengan mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju arah selatan. Sesampai di lokasi kejadian, ada sebuah mobil warna putih yang parkir di sebelah barat jalan menghadap ke utara, selanjutnya saat korban melintas di sebelah mobil yang diparkir itu tiba-tiba perempuan itu merasakan benturan di kaca helm dan mata korban merasa perih. Sehingga korban berhenti untuk melihat kondisi muka korban karena keluar darah dan kaca helm berlubang serta kaca mata korban pecah. "Kemudian korban meminta tolong kepada orang yang melintas saat itu untuk memanggil orang yang berada di dalam mobil warna putih yang parkir tersebut," ungkapnya.
 
Setelah diberitahu oleh warga yang dimintai tolong oleh korban, kemudian seorang yang di dalam mobil tersebut keluar dan memberitahu kepada korban dan berkata; “mbak itu angin tidak berisi peluru”. Namun korban menjawab; “kalau tidak berisi peluru, kenapa helm saya bisa bolong (berlubang)". Akan tetapi orang tersebut kembali ke kendaraannya. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri. Korban kemudian mendatangi kantor SPKT Mapolres Badung untuk melaporkan kejadian itu dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/295/VIII/ 2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI dan SPRIN-GAS/800/VIII/RES.1.24./ 2022/SATRESKRIM. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan mobil jenis Lexus bernomor polisi B 66 FRD serta terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan di seputaran Jalan Dewi Sri, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil. "Pelaku kita amankan di sebuah vila di wilayah Kuta," terang Defretes. 
 
Kepada polisi, pelaku mengaku saat itu sedang jalan-jalan sambil melihat-lihat burung di sawah bersama pamannya mengendarai mobil. Ia kemudian memarkir kendaraan roda empat itu di seputaran TKP. Sebelumnya ia sudah membawa senapan angin yang dipinjam dari temannya Ngurah Wijaya alias Ajik dari Desa Penarungan. Ketika pelaku sedang ingin menembak burung, tiba-tiba korban yang mengendarai sepeda motor melintas tepat di depan pelaku, sehingga tembakannya mengenai korban yang mengakibatkan kaca helm, kaca mata sebelah kiri pecah, dan menimbulkan memar pada pelipis sebelah kiri. Selanjutnya terduga pelaku turun dan menanyakan korban. Namun mengingat banyak orang yang datang sehingga pelaku kembali masuk ke mobil dan pergi. "Jadi, pelaku jalan - jalan dan hendak menembak burung sawah yang warna putih itu. Tapi pada saat itu pas korban melintas sehingga mengenai helm korban," tuturnya. 
wartawan
RAY
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.