Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Penyidikan Kasus

LATIH - Kapolres AKBP FX Arendra Wahyudi latih 18 personel bidang penyidikan.

Semarapura, Bali Tribune

Kepolisian Resort Klungkung menggelar pelatihan penyidikan kasus, untuk mengasah serta meningkatkan kemampuan bagi anggota Reskrim Polres dan jajaran Polsek, dipandu langsung Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK, di Gedung Rupatama Polres Klungkung, Selasa (19/4).

Contoh kasus langsung diberikan oleh Kapolres kepada peserta pelatihan, mereka dilatih bagaimana melakukan penyidikan yang benar dengan cara memberikan pertanyaan tidak keluar dari tujuh kah dan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk mempermudah para penyidik dalam proses penyidikan suatu kasus baik terhadap saksi korban maupun tersangka, pada akhirnya akan mempercepat terungkapnya kasus sesuai bukti dan fakta dilapangan. Menurutnya, penguasaan materi suatu kasus akan sangat memudahakan bagi penyidik untuk memberikan pertanyaan dengan akurat dan benar, karena dari pertanyaan itulah kita akan menemukan petunjuk, agar tersangka tidak bisa berkelit dari sangkaan.

Pelatihan penyidikan ini untuk memperkuat penyidik, karena modus pelaku kejahatan selalu berkembang, sesuai perkembangan jaman, untuk itu diperlukan peningkatan kemampuan penyidik.Melalui pelatihan ini Kapolres mengharapkan setiap anggota Polres Klungkung khususnya reserse mampu melakukan tugas Kepolisian dibidang penyidikan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.