Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Perkara di Danmil III-14 Denpasar Berbasis Online

Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh saat memaparkan inovasi berbasis digital.

BALI TRIBUNE - Di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi di berbagai bidang, dunia Peradilan Militer pun tidak mau ketinggalan. Seperti inovasi yang sedang dilakukan Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar dengan mentransformasi sistem pelanyanan perkara dari manual menuju sistem digital. Beberapa inovasi telah diwujukan  adalah one day publis putusan Dilmil III-14 Denpasar dapat diakses via online."Putusan yang sudah dibacakan akan diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hari itu juga dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan," kata Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh, saat ditemui disela-selA acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah bebas korupsi), Jumat (9/11), di kantor Dilmil III-14 Denpasar. Selain itu, ada juga Website terintregasi dengan aplikasi SIPP yang kemudian terintegrasi dengan Direktori putusan, dan one touch di google play store.Dengan adanya inovasi berbasis elektronik ini, terdapat keuntungan di masyarakat, khususnya TNI. Selain itu, untuk menciptakan WBK yang mencakup wilayah kerjanya, Letkol CHK Hanifan juga  mencanangkan program pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)."PTSP ini tujuannya meningkatkan kualistas pelayanan kepada masyakat, dan dapat mempersempit penyimpangan prilaku KKN seluruh aparatus peradilan," tegas perwira yang baru tiga minggu bertugas sebagai Kadilmil III-14 Denpasar ini.Sementara terkait pembangunan zona intergritas, kata Letkol CHK Hanifan, sebagai merupakan komitmen Peradilan Militer dalam mewujudkan peradilan yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."Program ini sudang dicanangkan oleh pemerintah sesuai nawacita. Jadi Pengadilan Militer itu sudah berkotmitmen di tahun 2019 bisa mewujudkan peradilan yang bersih dari KKN," katanya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh komuniti hukum dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Mulai dari Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.“Diawali dengan pencanangan zona integritas pada hari ini (kemarin). Dan nanti akan dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.Apalagi, sambung dia, pengadilan militer merupakan institusi di bawah Mahkamah Agung yang harus menyediakan pelayanan bagi pencari keadilan. Pelaksanaan dari pelayanan itu juga dituntut terlaksana pada wilayah bersih, bebas korupsi, dan melayani.“Tentu pencari keadilan di pengadilan militer dari kalangan militer sendiri. Tapi tidak sedikit juga dari sipil yang mungkin merasa dirugikan,” jelasnya. Mengenai perkara yang ditangani Pengadilan Militer III-14 Denpasar, sampai sejauh ini ada 44 perkara yang sedang dan sudah ditangani. Dari jumlah itu, ada 38 perkara yang sudah diputus. Seperti dijelaskan salah satu hakim Pengadilan Militer III-14, Mayor Laut (KH) Bagus Partha,sebagian besar perkara yang ditangani menyangkut disersi atau meninggalkan tugas. “Disersi ini pun bisa dikarenakan banyak sebab. Mereka bisa meninggalkan tugas sampai lebih dari 30 hari karena beberapa hal. Bisa masalah ekonomi, masalah keluarga, sampai ada jugayang karena narkoba,” tandasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.