Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo Serahkan 10 Unit Kios Kreatif Bagi UMKM

Bali Tribune / PENYERAHAN - Acara menyerahan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyerahkan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan senilai total Rp.240 juta ini diserahkan secara simbolis oleh CEO Regional Bali Nusra Ali Sodikin kepada Bendesa Adat Intaran Sanur yang disaksikan oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di kantor Yayasan Pembangunan Sanur.

Turut hadir dalam kesempatan ini Deputy Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sulistianingsih, Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan AA Gde Risnawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utari, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha dan OPD terkait.

“Hari ini Pelindo menyerahkan 10 unit kios keatif untuk di pergunakan an langsung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang pantai Sanur,” ujar Ali Sodikin.

Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menyampaikan apresiasi terkait kolaborasi yang dilakukan BUMN Pelindo dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku wisata di Bali di tengah pandemi ini. “kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang luar biasa dari Pelindo selama ini kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya untuk pedagang UMKM di Pantai Sanur ini” ungkapnya.

Sementara itu Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra dengan bantuan CSR serta berbagai inovasi di dalam meningkatkan pembangunan daerah khususnya Kota Denpasar.

“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra untuk bantuannya dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian” Pungkas Arya Wibawa.

wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.