Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemangkasan Cuti Bersama 2021 Dinilai Tak Berdampak Signifikan terhadap Kunjungan Turis Domestik ke Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Pantai di Bali kerap ramai dikunjungi wisatawan domestik saat cuti bersama

balitribune.co.id | DenpasarPelaku pariwisata Bali memberikan tanggapan terhadap keputusan Pemerintah Pusat memangkas cuti bersama tahun 2021 yang awalnya 7 hari menjadi hanya 2 hari. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Komang Takuaki Banuartha mengatakan, dipangkasnya cuti bersama dinilai tidak berdampak signifikan terhadap jumlah wisatawan domestik ke Bali. 

Hal itu dikarenakan, Bali saat ini di beberapa wilayah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, pembatasan ini juga membuat wisatawan canggung untuk berlibur ke Bali. 

"Menurut saya lebih baik kita fokuskan dulu ke vaksin. Bagaimana caranya agar vaksin ini bisa segera direalisasikan ke seluruh masyarakat. Dengan demikian kita bisa wujudkan wacana bapak Menparekraf RI dengan BFCC (Bali Free Corridor Covid-19)," urai Banuartha dalam pesan elektroniknya, Rabu (24/2).

Ia mengusulkan agar jangan menggunakan "Free" alangkah baiknya jika menggunakan kata "Safe" Corridor. "Kata Free takutnya diartikan dengan 100% bersih dari Covid. Setelah ini terealisasi, PPKM tidak diberlakukan lagi," paparnya.

Namun protokol kesehatan masih tetap dilakukan tanpa pengecualian. "Baru kita gaspoll untuk event-event pemulihan pariwisata dan ekanomi starting dari Bali. Harapan saya, vaksin segera dilakukan," harapnya.

Musim liburan atau cuti bersama di Tanah Air kerap menjadi peluang pelaku pariwisata Bali mendatangkan turis domestik dari berbagai daerah di Indonesia untuk berwisata di pulau ini. Dipangkasnya cuti bersama tentunya akan mengurangi minat wisatawan Nusantara berkunjung ke Pulau Bali. Sehingga pariwisata Bali di masa pandemi ini belum mampu bangkit seperti semula, kendati pemangkasan cuti bersama tahun 2021 ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 dipangkas menjadi 2 hari, dari sebelumnya berjumlah 7 hari. Perubahan cuti bersama tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada 22 Februari 2021. SKB ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum melandai di Indonesia. 

“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Peninjauan Kembali SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (22/02). 

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 281/2021, No. 1/2021, No. 1/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Lebih rinci, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17-19 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Hari Raya Natal 2021. Cuti bersama yang tetap berlaku yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Usai libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan ketika mobilitas masyarakat cenderung naik.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.