Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangannya Melanggar, Puluhan Media Reklame Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Puluhan media reklame ditertibkan Satpol PP Kabupaten Jembrana di sepanjang jalan protokol, Selasa (10/3).

Balitribune.co.id | Negara - Keberadaan media reklame liar membuat penataan wilayah menjadi sembrawut. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (10/3), kembali melakukan tindakan tegas dengan memberangus media reklame yang melanggar. Puluhan media reklame berbagai jenis diamankan. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana akhirnya minindaklanjuti keberadaan spanduk liar yang membuat kawasan di pinggir jalan protokol menjadi semrawut. Pada penertiban yang dilaksanakan Selasa kemarin, Satpol PP Kabupaten Jembrana menyisir jalan protokol di dua kecamatan. Kegiatan peneritiban yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma tersebut menyasar media reklame yang melanggar. Dari pengamatan Bali tribune, puluhan baliho, spanduk juga pamflet yang sebagian besar dipasang di pohon perindang dan di pinggir jalan tersebut diturunkan oleh belasan personel Satpol PP Kabupaten Jembrana. Dari penertiban di sepanjang jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dari Desa Pergung, Mendoyo Dangin Tukad, hingga  wilayah Kota Negara berhasil diturunkan sebanyak 12 buah baliho, 7 buah sepanduk, dan 21 buah pamplet. Menurut Made Tarma tersebut ditindak lantaran melanggar. Keberadaan media reklame di tempat terbuka tersebut dinilai melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sejumlah baliho dan spanduk tersebut juga sudah kedapatan ijin reklamenya sudah kadaluwarsa. Setelah lebih dari tiga hari sejak masa berlakukanya habis seharusnya sudah diturunkan. Namun kenyataannya justru masih terpampang. Bahkan beberapa media reklame ditemukan kondisinya sudah rusak. Dalam penertiban kemarin, pihaknya juga mendapati baliho atau spanduk milik sejumlah instansi terkait sehingga langsung dikordinasikan dengan instansi yang memilikinya. "Untuk baliho/spanduk instansi terkait kami koordinasikan. Diluar itu kami amankan ke Kantor Satpol PP," jelasnya.  Pihaknya sangat menyayangkan sejumlah media reklame liar dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang jalan. Pamflet yang ditempel di pohon perindang menurutnya sangat mengganggu ketertiban umum dan harus dibersihkan. Dikatakannya, pamflet yang dipasang di batang pohon perindang tersebut didominasi reklame komersial. "Kasihan pohonnya dipaku dan dipasangi pamflet," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.