Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Rumah Kos Diringkus

pembobolan
DIBEKUK – Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan membekuk pelaku pembobol kamar kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembobol rumah kos di jalan Katamso No. 2 Tabanan. Pasca dilaporkan oleh korban, Tim Reskrim Polsek Kota Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan, dalam waktu 3 jam berhasil membekuk pelaku. Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban yang berada di kamar 11, yang merupakan janda berumur 29 tahun.

Pelaku pembobol rumah kos ini merupakan tetangga korban AG (29). Pelaku beraksi dengan cara merusak atau membuka paksa slop kunci kamar korban dengan bantuan dari tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban, karena saat itu situasi dalam keadaan sepi karena pas libur lebaran. Untuk menutupi kejahatannya pelaku mengganti slop kunci kamar korban dengan yang baru.

Pelaku yang berasal dari Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini merupakan pengusaha minuman teh. Dirinya melakukan aksi pencurian ini karena terbelit masalah utang karena sudah dua bulan tidak bisa membayar gajih pegawainya. "Karena terlilit utang, jumlahnya 3 juta untuk membayar gaji pegawai," ungkap AG.

Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasar Ribu mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama antara jajaran Polsek Tabanan dan Polres Tabanan. Setelah mendapat laporan dari korban, dengan kerja keras dari anggota akhirnya dalam waktu tiga jam berhasil membekuk pelaku beserta barang buktinya.

Ditambahkan Leo, pelaku dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan jasa tukang kunci, dengan alasan kalau kunci kamarnya rusak dan diganti dengan yang baru. Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polsek Tabanan dan Polres melakukan penyelidikan dan diketahui kalau pada saat korban pulang libur lebaran pelaku yang dibantu tukang kuci membuka pintu kamar korban. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang yang merupakan milik korban, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat melakukan aksinya pada saat libur lebaran, karena keadaan sepi sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku yang bersatus janda ini dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.

Berita sebelumnya, korban Inprasetiyo Widodo (42), yang baru balik dari Jawa mendapati tempat kosnya di Jalan Katamso, Tabanan diobok-obok maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit televisi 22 inch merk Polytron, satu unit Laptop merk HP, satu unit kamera merk Canon dan satu buat BPKB sepeda motor Suzuki/125 DK 8014 DO dengan total kerugian lebih dari Rp 7 juta.

wartawan
Arta Jingga
Category

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.