Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Villa di Ubud Beraksi Siang Bolong

Bali Tribune / Ist - Kondisi pintu tercongkel di salah satu villa di wilayah Desa Sayan, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda, aksi pembobolan villa kembali terjadi di Kawasn Ubud. Kali ini, pelaku nekat beraksi di siang bolong, dengan menyasar villa yang ditinggal pergi penghuninya. Dalam aksi pembobolan yang terjadi di sebuah villa di Desa Sayang Ubud, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 6 Juta dan sejumlah barang berharga laiannya.

Dari informasi yang diterima, Rabu (9/12), pencurian  di sebuah villa yang ada di wilayah Desa Sayan  itu terjadi Selasa (8/12). Aksi itu dilakukan saat tamu yang tinggal di villa tersebut keluar. Kelihan Dinas Banjar Mas, Desa Sayan, I Made Dwi Prayoga menjelaskan bahwa sesuai informasi pembobolan diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 hingga 14.00. “Villa itu dicongkel sama maling siang bolong sekitar sekitar jam satu atau  jam dua  siang. Saat itu, tamunya sedang  tidak ada di villa,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya di tingkat banjar  masih  mendalami  kasus pencurian itu. Karena  masih proses memadukan informasi supaya dapat memberikan informasi yang valid kepada warga untuk lebih waspada dan hati-hati. “Katanya korban sudah melapor ke Polsek Ubud.  Yang hilang uang tunai sebesar Rp 6 juta, kartu kredit 4  yang tentunya sudah diblokir,” sambungnya.

Lanjutnya, pintu kamar korban dicongkel, ada dua kamar. Lantaran villa tersebut berada di areal persawahan  yang ada kamera pengawas, saat ini pihaknya juga mencari data dari rekaman yang ada dengan ciri-ciri pelaku. “Ini kami sedang mendalami kehilangan ini di tingkat banjar dan desa, dengan koordinmasi dengan Bimas, karena lingkungan di sini sedikit rawan. Dan mohon untuk warga agar berhati-hati dan waspada,” tandasnya.

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja menyebutkan jika pihaknya masih akan mengecek dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya pun tidak gegabah dalam bertindak, lantaran beberapa kasus pencurian terkadang adanya laporan palsu dan sebagai modus dari yang mengaku korban untuk mendapatkan asuransi atau ganti rugi. “Belum ada laporan, nanti anggota yang cek ke lokasi,” jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.