Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Bayi di Shortcut Masih Misterius

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas kepolisian bersama tim medis tengah melakukan evakuasi terhadap mayat bayi yang ditemukan di jalur shortcut titik 5 Desa Pegayaman, belum lama ini, Kamis (9/12) lalu.
balitribune.co.id | SingarajaHingga 5 hari sejak jenazah bayi ditemukan teronggok disaluran air jalur shortcut titik 5-6 jurusan Singaraja-Denpasar, persisnya diwilayah Banjar Dinas Mertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pelaku pembuang masih misterius. Polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi karena minimnya saksi dan keterangan warga. Unit Reskrim Polsek Sukasada masih terus melakukan upaya penyelidikan, untuk mengungkap identitas pelaku pembuang mayat bayi perempuan, Kamis (9/12) lalu. Sedikitnya 7 orang saksi yang telah dimintai keterangan namun satupun belum mengarah kepada pelaku.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sudah ada 4 orang saksi dimintai keterangan termasuk 3 orang saksi dari pegawai jalur shortcut. Sejauh ini barang bukti diamankan berupa popok yang dikenakan pada jasad bayi perempuan tersebut.
 
Kompol Agus Dwi mengaku telah membentuk tim gabungan untuk melacak beberapa petunjuk yang didapat disamping menunggu hasil autopsi terhadap jenazah bayi perempuan dari RSUD Buleleng.
 
“Hasil otopsi akan memastikan apakah bayi itu saat dibuang masih hidup atau sudah meninggal. Hasil itu yang sedang kami tunggu untuk melengkapi petunjuk yang sudah kami kantongi,” kata Kompol Agus Dwi seizing Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (14/12).
 
Dugaan pelaku pembuang berasal dari luar Kecamatan Sukasada, Kompol Agus Dwi mengaku masih belum dapat memastikan. Sebab, saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan.
 
”Kemungkinan itu (pembuang bayi diluar wilayah Sukasada), kami masih mencoba menggali fakta-fakta di lokasi,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Saat ini jenazah bayi perempuan diperkirakan berusia 3 hari masih berada di RSUD Buleleng. Nantinya setelah selesai dilakukan autopsi terhadap jasad bayi, maka pihak Kepolisian bersurat ke Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk dilakukan upacara penguburan.
 
“Tentu sembari menunggu semua proses berjalan, kami akan bersurat ke Dinas Sosial untuk penanganan jenazah bayi lebih lanjut. Termasuk kesiapan anggaran jika Dinas Sosial kekurangan anggaran untuk mengurus,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga digegerkan dengan ditemukannya mayat bayi disaluran air jalur shortcut titik 5-6 jurusan Singaraja-Denpasar, Kamis (9/12) sekitar pukul  09.30 wita. Bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama ditemukan Ketut Rawa staf di PPK TK I Bali yang bertanggungjawab atas kebersihan saluran jalur shortcut. Dalam keterangannya kepada polisi Rawa mengaku melihat sebuah tas kain warna biru di dalam saluran air.
Karena penasaran ia lantas turun untuk memeriksa isi tas itu. Setelah dibuka, Rawa cukup terkejut mendapati isi tas berisi bayi yang sudah tidak bernyawa. Kemudian warga sekitar dipanggil untuk menyaksikan temuannya tersebut dan lanjut melaporkan penemuan mayat bayi itu ke Polsek Sukasada.
wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.