Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemesanan Online Dongkrak Okupansi Hotel di Bali

Bali Tribune REGISTRASI - ilustrasi saat tiba di hotel yang telah dipesan melalui online, wisatawan diminta melakukan registrasi
balitribune.co.id | KutaDigitalisasi turut membawa perubahan tren perjalanan wisata dari konvensional ke digital. Perubahan pola berwisata di era digital ini menuntut pengelola hotel memanfaatkan adanya Online Travel Agent (OTA) dalam hal meningkatkan hunian kamar atau okupansi. 
 
General manager salah satu hotel di Kuta Kabupaten Badung, Gindo Sianturi mengakui, seiring perubahan berwisata di era digital, OTA membawa dampak signifikan terhadap okupansi kamar hotel. Tidak dipungkiri, saat ini sebagian besar pemesanan kamar hotel dari wisatawan melalui OTA. 
 
"Kalau di hotel kami 48 sampai 50 persen pemesanan melalui online dan biasanya persentase dari mancanegara yang menggunakam online sebanyak 30 persen dan 70 persen domestik. Yang kita inginkan semua platform pemesanan online bisa bertumbuh," katanya di Kuta, Badung beberapa waktu lalu. 
 
Pemesanan kamar hotel melalui OTA tersebut sangat mempermudah wisatawan karena dapat memesan kamar hotel dari negaranya atau sebelum bepergian. Namun, pengelola hotel diminta lebih selektif bekerjasama dengan penyedia platform pemesanan online agar tidak merugikan hotel dan wisatawan. 
 
OTA telah mengubah perilaku wisatawan yang sekarang bergantung pada internet untuk mencari informasi, merencanakan perjalanan, membeli tiket dan memesan kamar hotel. "Hal ini mengubah orientasi pasar hotel dari yang sebelumnya mengandalkan pemesanan konvensional, kini beralih ke sistem online karena mampu mendongkrak okupansi," imbuhnya.
 
Salah satu platform pemesanan hotel (BLAH) menyatakan, industri pariwisata dunia kembali bergeliat dan membaik pasca-pandemi. Diprediksi semakin membaiknya kondisi pandemi, maka pergerakan kunjungan wisatawan juga terus meningkat. Kerinduan wisatawan untuk bepergian saat ini dipermudah dengan sebuah platform pemesanan online.
 
Founder & CEO BLAH, Niels Vorphal mengatakan, platform ini mengutamakan kebutuhan para pelancong memilih hotel yang dituju. Selama dekade terakhir, industri pemesanan hotel telah didominasi oleh beberapa perusahaan besar perusahaan yang minim inovasi terkait pemahaman kebutuhan lain dari tamu selain harga yang murah. Kebiasaan orang zaman dulu yang memesan hotel hanya berdasarkan harga saja sudah harus ditinggalkan. "Karena saat ini para konsumen bisa memilih hotel berdasarkan nilai tambah," ujarnya.
wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.