Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik SS 47 Paket Divonis 8 Tahun

Terdakwa Ketut Wahyudi saat jalani putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - I Ketut Wahyudi (28) yang terjerat penyalahgunan Narkotika atas kepemilikan 47 paket Narkotika jenis sabu seberat 131,93 gram, divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (9/7). Dalam putusannya, majelis hakim diketuai  Dewa Budi Watsara, menilai perbuatan Wahyudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain penjara, hakim juga mebebankan kepada diri terdakwa dengan pidana denda. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ketut Wahyudi dengan hukuman pidana selama 8 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara. Dengan perintah terdakwa tetap di tahan," tegas Hakim Budi Watsara saat membacakan amar putusannya. Mendengar vonis hakim, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Ketut Doddy Arta Kariawan maupun JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir. Sejatinya, vonis hakim ini lebih ringan  1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman selama 9 tahun denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan. Sesuai surat dakwaan, hingga kasus yang menimpa lria asal Kaliungu,Denpasar ini bergulir ke meja hijau, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, jika terdakwa menyimpan sabu-sabu. Berbekal informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa yang kesehariannya sebagai sopir travel. Penangkapan dan pengeledahan dilakukan petugas pada, Jumat (15/12) 2017 sekitar pukul 01.00 Wita di kos terdakwa, Jalan Gelogor Indah Blok AI Gang Pande, Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan."Ditangkapnya terdakwa, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket yang simpan di dalam tas pinggang," terang Jaksa Kadek Wahyudi Ardika. Selain itu, dari tangan terdakwa, petugas juga mengamankan 34 paket plastik klip sabu-sabu yang dibungkus kertas kado. Dimana puluhan paket itu, disimpan oleh terdakwa di kotak yang disembunyikan di lemari pakaian. Lalu petugas menemukan lagi empat paket kecil dan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan terdakwa di dalam kotak. Petugas juga mengamankan dua buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu buah bong,. Sehingga total narkotik jenis sabu-sabu yang diamankan dan disita petugas sebanyak 47 paket, dengan berat bersih keseluruhan 131,93 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.