Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Villa Ayu Terra Ubud Bantah Minta Kontraktor Kurangi Tali Sling Lift

Bali Tribune / Linggawati Oetomo Owner Ayuterra Resort Ubud (tengah) saat menunjukkan bukti surat tanda terima laporan ke Polda Bali kepada wartawan di Anma Space Jalan Tukad Badung 226 Renon, Denpasar, Minggu (11/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Oetomo membantah tuduhan sengaja mengurangi tali sling lift. Dia bahkan mempertanyakan bukti yang menunjukkan dirinya memerintahkan mengurangi tali sling menjadi satu.
 
"Ada buktinya saya menyarankan satu sling? Bahkan tadi saya baca ada penyusutan tali sling sebanyak 10 persen, itu saja saya tidak tahu bagaimana maksudnya dan saya akan tuntut siapa yang menyatakan tersebut," tegas Linggawati saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (10/9).
 
Linggawati menjelaskan saat itu hanya meminta lift di resortnya dapat ditingkatkan agar dapat menampung orang lebih banyak dari sebelumnya. Di sanalah kontraktor yang dilaporkan Linggawati menyodorkan ide menggunakan konsep lift inclinator satu tali sling.
 
"Saya hanya meminta keretanya (liftnya) di-upgrade diperbesar, yang awalnya kapasitasnya 5 menjadi 8 orang," ujar Linggawati.
 
Ketidaktahuan akan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan yang telah dikerjakan pihak kontraktor, membuat Linggawati yakin akan ide tersebut meskipun dirinya masih ada kekhawatiran.
 
"Kami bukan orang yang profesional di bidang lift, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya ke bersangkutan (kontraktor), mau genset atau teknis lainnya saya serahkan ke yang mengetahui," ujar Linggawati.
 
Dalam perjanjiannya dengan kontraktor, Linggawati menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift. Mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol, dan gondola atau tempat penumpang. 
 
Linggawati juga menyebutkan pengerjaan lift yang dilakukan mulai Maret 2023 itu belum sah diselesaikan oleh kontraktor karena belum ada serah terima.
 
"Pembayaran itu sampai sekarang belum selesai karena belum ada serah terima, masih terikat sampai sekarang. Bahkan kerangka rumahnya (gondola) belum terpasang, baru dipasang mesin, sistem kontrol dan slingnya saja," imbuh Linggawati.
 
Linggawati menjelaskan ia sudah mencoba menanyakan keraguannya terhadap tali sling baja lift di resortnya. Namun, hanya mendapatkan jaminan aman secara lisan dari Mujiana selaku kontraktor.
 
"Saat itu saya tanya ke dia (Mujiana), 'Pak apakah ini aman menggunakan satu sling ?', karena di tempat saya di Jakarta itu harus 3 sling, dan dia menjawab 'nyawa saya yang akan saya pertaruhkan'," ucap Linggawati.
 
Pascalift tersebut jatuh, Linggawati menjelaskan belum berkomunikasi lagi dengan Mujiana terkait pertanggungjawaban atas kesalahan yang diperbuat dan memilih untuk melaporkan ke Polda Bali.
 
Linggawati melaporkan Mujiana ke Polda Bali pada Minggu (10/9) dengan nomor laporan LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Linggawati melaporkan Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
wartawan
HAN
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.