Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Napi Mendapat Perlawanan

DIPINDAH – Sebanyak 63 napi Lapas Kelas IIA Denpasar dipindah ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu dini hari kemarin. Saat pemindahan yang melibatkan 1.000 lebih personel gabungan itu sempat mendapat perlawanan.

Denpasar, Bali Tribune

Pemindahan 63 orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Denpasar ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4) dini hari mendapat perlawanan. Akibatnya, tiga napi yang melakukan perlawanan tersebut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Bali.

Pemindahan napi kemarin berjalan dramatis. Selain 63 napi dipindah ke Lapas Madiun, tiga napi lainnya diboyong ke Lapas Tabanan. Proses pemindahan terhadap para napi ini melibatkan lebih dari 1.000 personel gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, tepat pukul 02.15 Wita, anggota TNI Polri masuk ke lapas untuk melakukan sweeping sekaligus mengambil 63 napi yang akan dievakuasi ke Lapas Madiun. Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika dan obat lainnya, namun menemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti rantai, obeng, dan sebagainya.

"Diblok B tadi (kemarin,red) ada tiga orang yang melakukan perlawanan. Mereka melempar petugas dengan kipas angin dan senjata tajam obeng. Sehingga mereka kita amankan untuk dibawa ke Polda," ungkap seorang petugas seusai melakukan razia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Surya Putra saat ditemui usai pemindahan puluhan napi menjelaskan, dari 66 napi yang dipindahkan tersebut, 70 persen adalah napi narkoba. "Ada 40 orang merupakan napi narkoba," imbuhnya.

Pemindahan juga dilakukan terhadap tujuh napi asing, termasuk satu orang terpidana kasus Bali Nine dari Australia bernama Michel. Sementara sisanya warga negara Iran yang terlibat kasus narkoba. "Napi asing ini sering menjadi provokator keributan di lapas selama ini. Jadi mereka kita pindahkan semua," katanya.

Rencana dan evaluasi pemindahan tersebut dilakukan dalam rapat dengan pihak Polda Bali pada Selasa (26/4). Dalam rapat tersebut, akhirnya diidentifikasi beberapa pentolan yang menjadi biang kerusuhan terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka kasus bentrokan antar-ormas.

"Nama-nama mereka yang akan dipindahkan tidak diberitahu terlebih dahulu untuk menjaga kondusivitas lapas. Setelah dirazia, nama-nama 66 napi itu dipanggil satu per satu dan disuruh naik bis. Jadi mereka (napi) tidak tahu kalau mereka akan dipindahkan," terangnya.

Surya Putra membantah jika pemindahan tersebut terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka yang akan ditahan di Lapas Kerobokan pekan lalu. Ia mengaku jika pemindahan itu hanya untuk menjaga kondusivitas lapas. "Kita tidak membedakan, apakah ini dari kelompok ormas atau bukan. Semuanya sama. Yang menjadi biang kerusuhan selama ini harus pindah," ujarnya.

Lapas Kerobokan adalah lapas dengan kondisi over kapasitas. Ia berharap setelah pemindahan tersebut kondisi lapas akan menjadi lebih kondusif, dan tidak terjadi keributan lagi.

Terkait dengan 11 tahanan yang kini dititipkan di Mapolda Bali, menurutnya setelah puluhan napi dipindahkan, tidak serta merta 11 tahanan itu bisa dimasukkan ke Lapas Kerobokan. Sebab, kalau itu yang terjadi nanti ditafsir petugas diskriminasi karena 11 tahanan itu berasal dari kelompok ormas.

"Tetapi negara tidak bisa diatur oleh kelompok tertentu. Petugas negara tidak boleh dikendalikan oleh napi. Kalau ada yang terjadi demikian, kita akan bertindak tegas," katanya.

Sementara Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Soetrisman yang ikut menyaksikan langsung proses pemindahan tersebut mengatakan, pemindahan para napi itu hal biasa. Namun untuk Lapas Kerobokan beritanya menjadi besar karena diawali dengan insiden kerusuhan.

Menurutnya, kalau sudah dalam lapas tidak ada istilah ormas atau organisasi apa pun, tidak ada perlakuan diskriminasi apapun dan sebagainya. Ia mengaku proses pemindahan napi dari Lapas Kerobokan itu semata-mata karena kondisi lapas over capacity dan hal ini tidak hanya di Bali saja.

"Lapas yang ada di DKI Jakarta, Medan, Makassar, dan lain sebagainya merupakan kondisi lapas yang telah over capacity. Proses redistribusi terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama. Apalagi seperti Lapas Kerobokan saat ini, dimana terdapat ribuan napi yang ditahan. Setelah Bali, Medan juga akan kita lakukan demikian karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan. Redistribusi ini kami lakukan terhadap wilayah-wilayah yang lapasnya over capacity. Mengapa dipilih Madiun, karena di sana masih ada ruang," ungkapnya.

Terkait dengan insiden penikaman terhadap polisi saat razia sebelum pemindahan, dijelaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAm Bali Nyoman Surya Putra bahwa saat itu napi bersangkutan sedang dalam posisi tidur nyenyak. Saat dibangunkan itulah, yang bersangkutan marah dan spontan mengambil obeng menikam polisi.

 "Ini wajar. Yang namanya orang dalam tekanan, apalagi waktunya tidur nyenyak. Namun saat dijelaskan kalau itu petugas, napi yang bersangkutan langsung tenang dan memahaminya. Sementara obeng itu dibawa saat mereka memperbaiki listrik," tuturnya.

Mengenai sitaan sejumlah senjata tajam, Surya Putra membantahnya. Kecuali rantai besi yang juga ikut disita. Rantai besi itu adalah pengikat pintu. Selain gembok, diperkuat lagi dengan rantai.

wartawan
ray
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.