Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

kadis pertanian
Bali Tribune/ KADIS - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat, S.P.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat, S.P., menjelaskan rencana tersebut berawal dari aspirasi masyarakat Desa Gitgit yang disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). "Kami mendapatkan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Gitgit sejak empat tahun lalu. Masyarakat di sana ingin mengusulkan jenis komoditas apel, padahal existing (tanaman yang ada) sekarang adalah cengkeh," ujar Melandrat, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pengembangan apel ini akan menjadi bagian dari upaya pengayaan jenis tanaman di lahan perkebunan yang selama ini didominasi tanaman cengkeh. Selain itu, konsepnya juga akan dikaitkan dengan pengembangan agrowisata yang terintegrasi dengan potensi wisata alam di wilayah tersebut, khususnya Air Terjun Gitgit.

Dalam rencana awal, tanaman apel akan ditanam di kawasan sepanjang jalur menuju lokasi air terjun sehingga dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang datang berkunjung. "Areal nanti yang akan ditanami adalah areal di sekitaran menuju jalan air terjun. Sepanjang jalan itu nanti akan ditanami dengan tanaman apel," imbuhnya.

Melandrat mengakui bahwa budidaya apel memiliki tingkat perawatan yang lebih kompleks dibandingkan tanaman perkebunan lainnya. Karena itu, pihaknya akan memberikan pendampingan intensif kepada para petani agar proses budidaya dapat berjalan dengan baik. "Kalau apel itu susah, dia harus sistem stressing, dahan ditarik dan dilengkungkan baru dia akan keluar bunga. Jadi ekstra perawatannya. Ini tidak lepas dari upaya kami melakukan pendampingan," kata Melandrat.

Untuk jenis tanaman, Distan berencana menggunakan varietas apel yang telah terbukti mampu tumbuh di Indonesia, salah satunya yang banyak dikembangkan di wilayah Malang. Melandrat juga menyinggung sejarah bahwa Bali, khususnya kawasan Kintamani, pernah dikenal sebagai penghasil apel sebelum akhirnya banyak tanaman ditebang dan bibitnya dibawa ke Malang.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan hanya mengejar produksi buah semata, melainkan menciptakan nilai ekonomi dari konsep wisata petik buah yang dapat memberikan pengalaman berbeda bagi wisatawan. "Sejauh mana budidaya apel berdampak pada ekonomi petani? Kalau arahnya ke agrowisata, maka petik buah akan menjadi nilai tambah. Nilainya tidak tergantikan karena ada kepuasan batin wisatawan bisa memilih dan memetik sendiri bersama keluarga," paparnya.

Sebagai gambaran, ia mencontohkan keberhasilan agrowisata anggur di wilayah Gerokgak yang mampu menjual produk dengan harga lebih tinggi karena yang ditawarkan bukan sekadar buah, tetapi juga pengalaman wisata.

Distan Buleleng menargetkan proses penanaman apel di Desa Gitgit dapat mulai direalisasikan pada tahun ini, menyesuaikan dengan kesiapan lahan dan ketersediaan anggaran. "Rencananya tahun ini kita eksekusi. Ini akan menambah varian dan menjadi ikon baru agrowisata di Gitgit," tandas Melandrat. 

wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.