Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Terima Insentif Fiskal Kinerja Rp 17,5 M, Dialokasikan Untuk Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Bali Tribune / Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja – Atas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, pemerintah pusat memberikan tambahan angaran berupa insentif fiskal kinerja senilai Rp 17,5 miliar lebih. Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta jajaran kepala perangkat daerahnya untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatan dana insentif fiskal kinerja tersebut. Lihadnyana menekankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah harus direncanakan dengan matang. Sebab, sumber pendanaan yang berasal dari insentif fiskal kinerja perlu dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan dengan tepat sasaran.

“Selama ini kita terus mengupayakan untuk  meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah, agar kita mendapatkan hal-hal semacam ini, kenapa kita dorong karena pasti ada penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Lihadnyana di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (4/10).

Lihadnyana meminta alokasi yang dirancang dari total sebanyak Rp 17,5 miliar terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak Rp 5,6 miliar, kinerja penurunan stunting sebanyak Rp 5,9 miliar dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp 6 miliar. Selain itu, Pemkab Buleleng pun menerima tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,4 miliar.

“Terkait amanat Presiden Joko Widodo bahwa selama melaksanakan realisasi program kerja tersebut, harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.Kita coba pilah itu, yang mana kira-kira mengena pada fokus kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.