Pemkab Buleleng Terima Insentif Fiskal Kinerja Rp 17,5 M, Dialokasikan Untuk Entaskan Kemiskinan dan Stunting | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 4 October 2023 19:45
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja – Atas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, pemerintah pusat memberikan tambahan angaran berupa insentif fiskal kinerja senilai Rp 17,5 miliar lebih. Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta jajaran kepala perangkat daerahnya untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatan dana insentif fiskal kinerja tersebut. Lihadnyana menekankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah harus direncanakan dengan matang. Sebab, sumber pendanaan yang berasal dari insentif fiskal kinerja perlu dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan dengan tepat sasaran.

“Selama ini kita terus mengupayakan untuk  meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah, agar kita mendapatkan hal-hal semacam ini, kenapa kita dorong karena pasti ada penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Lihadnyana di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (4/10).

Lihadnyana meminta alokasi yang dirancang dari total sebanyak Rp 17,5 miliar terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak Rp 5,6 miliar, kinerja penurunan stunting sebanyak Rp 5,9 miliar dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp 6 miliar. Selain itu, Pemkab Buleleng pun menerima tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,4 miliar.

“Terkait amanat Presiden Joko Widodo bahwa selama melaksanakan realisasi program kerja tersebut, harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.Kita coba pilah itu, yang mana kira-kira mengena pada fokus kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Buleleng,” tandasnya.