Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Terima Insentif Fiskal Kinerja Rp 17,5 M, Dialokasikan Untuk Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Bali Tribune / Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja – Atas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, pemerintah pusat memberikan tambahan angaran berupa insentif fiskal kinerja senilai Rp 17,5 miliar lebih. Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta jajaran kepala perangkat daerahnya untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatan dana insentif fiskal kinerja tersebut. Lihadnyana menekankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah harus direncanakan dengan matang. Sebab, sumber pendanaan yang berasal dari insentif fiskal kinerja perlu dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan dengan tepat sasaran.

“Selama ini kita terus mengupayakan untuk  meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah, agar kita mendapatkan hal-hal semacam ini, kenapa kita dorong karena pasti ada penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Lihadnyana di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (4/10).

Lihadnyana meminta alokasi yang dirancang dari total sebanyak Rp 17,5 miliar terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak Rp 5,6 miliar, kinerja penurunan stunting sebanyak Rp 5,9 miliar dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp 6 miliar. Selain itu, Pemkab Buleleng pun menerima tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,4 miliar.

“Terkait amanat Presiden Joko Widodo bahwa selama melaksanakan realisasi program kerja tersebut, harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.Kita coba pilah itu, yang mana kira-kira mengena pada fokus kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.