Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Beli 8 Unit Mobil Ops Senilai Rp 5,6 M

Bali Tribune/ MENCOBA - Bupati Mahayastra mencoba fungsi mobil Damkar baru yang diserahkan ke masing-masing OPD.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dalam situasi pandemi Covid-19, Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Karena itu, Pemkab Gianyar tetap merealisasikan pembelian 8 unit kendaraan operasional baru dengan anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar lebih.  Delapan unit kendaraan operasional ini terdiri dari 6 unit dump truk angkutan sampah, 1 mobil pemadam kebakaran dan 1 mobil sky life.  8 unit kendaraan ini langsung diserahkan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra ke masing-masing OPD di Halaman Parkir Kantor Bupati Gianyar, Selasa (12/5) pagi.
 
Kepada awak media, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra menegaskan, pengadaan 8 unit mobil operasional dalam situasi pandemi Covid-19 ini, sudah sesuai dengan skala prioritas untuk kebutuhan mendesak. Sementara kendaraan dinas lain, semua sudah dikoreksi. "Kami sudah pertimbangkan dengan matang di tengah refocusing anggaran untuk  pengadaan mobil operasional ini. Sementara untuk mobil dinas, mobil staf kami tiadakan. Mobil operasional ini memang prioritas dana  sifatnya wajib," tegas Mahayastra.
 
Selain diserahkan ada OPD terkait, ada 2 unit dump truk angkutan sampah yang diserahkan kepada Yayasan Bina Wisata Kelurahan Ubud dan Desa Melinggih Kelod. Dari 6 dump truk, 4 untuk Dinas Lingkungan Hidup dan dua  untuk Yayasan Bina Wisata Ubud dan Desa Melinggih Kelod. Sementara 1 unit Mobil Damkar untuk Satpol PP Gianyar, diproyeksikan untuk wilayah Gianyar utara. Mengingat, saat ini pos damkar baru ada di Kecamatan Sukawati, Ubud, dan Gianyar. "armada damkar ini, nantinya akan kita tempatkan dipos baru di bagian  utara," jelasnya.
 
Sedangkan untuk mobil Sky Life, kata Mahayastra paling dibutuhkan karena selama ini pemerintah sering mendapat keluhan terkait padamnya lampu penerang jalan. Selain itu, Mahayastra menyebut akan juga mengadakan mobil ambulans untuk menunjang operasional RS Payangan serta mobil dump truk air untuk pemeliharaan penataan taman kota. 
 
Kepada penerima mobil operasional, Mahayastra berpesan agar dirawat dan dipergunakan dengan baik. Kebiasaan lalai dalam melakukan perawatan, jadi catatannya dna diharapkan  dirubah. “Saya serahkan dalam keadaan baru, ingat dicuci, dilap, ganti oli. Kalau ini terjadi kesalahan dalam perawatan, kepala OPD yang tanggungjawab," tegasnya. 
 
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gianyar I Made Arianta menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan 8 unit kendaraan ini adalah sebesar Rp 5.622.800.000. Terkait mobil angkutan sampah yang diserahkan pada yayasan dan desa, sepenuhnya dioperasikan oleh mereka. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.