Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU Program KKI

Bali Tribune / MOU - Pemkab Karangasem menandatangani MoU dengan Bank BPD Bali pada acara High Level Meeting (HLM) Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah di Wantilan Bupati Karangasem pada Kamis (27/6).

balitribune.co.id | Amlapura - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem kini tak perlu lagi berlama-lama menunggu Surat Pertanggungjawabab atau SPJ untuk melakukan pembayaran belanja APBD kepada UMKM.

Dengan hadirnya Kartu Kredit Indonesia (KKI) dari Bank BPD Bali, pembayaran belanja yang dibebankan melalui APBD bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu proses penyelesaian administrasi terlebih dahulu.

Hal ini menyusul setelah Pemkab Karangasem menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Bank BPD Bali pada acara High Level Meeting (HLM) Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Wantilan Bupati Karangasem pada Kamis (27/6).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana tersebut nampak hadir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali yang diwakili Kepala Divisi Implementasi SPPUR dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Yusuf Wicaksono, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH, MH beserta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Karangasem.

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengatakan, penerapan digitalisasi di tengah perkembangan teknologi saat ini memang sangat penting. Disamping untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi, penerapan digitalisasi juga untuk menekan kebocoran khususnya di sektor pajak.

"Saya berharap digitalisasi ini nantinya bisa dioptimalkan dan bisa diterapkan dengan baik kedepannya," kata Bupati Gede Dana.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH, MH, mengatakan penggunaan KKI ini nantinya memudahkan dan mempercepat proses pembayaran yang dibebankan melalui APBD tanpa harus menunggu SPJ terlebih dahulu.

"Jadi yang dulunya proses pembayarannya lama karena menunggu SPJ, sekarang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, pembayaran bisa langsung dilakukan sehingga UMKM bisa tetap berjalan tanpa khawatir kehabisan modal karena menunggu pembayaran," terang Sudharma.

Disamping pembayaran yang cepat, dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, lanjutnya, proses transaksi yang dibebankan kedalam APBD ini juga lebih transparan dan akuntabel karena bisa dipantau secara 'real time'.

Senada dengan Direktur Utama Bank BPD Bali, Kepala Divisi Iplementasi SPPUR dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Yusuf Wicaksono mengungkapkan bahwa penerapan KKI ini diwajibkan oleh Kemendagri minimal 40 persen dari belanja yang ada di masing-masing OPD.

"Dengan program ini, tentu harapannya agar keuangan daerah semakin akuntabel, mengingat seluruh transaksi pengeluaran bisa dipantau dan semua tercatat dengan baik pada sistem jika dibutuhkan tinggal di-print di perbankan saja," tandasnya.

wartawan
YUE
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.