Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan RI

TUNTUN - Peringatan detik detik Proklamasi di Klungkung,tampak Bupati Suwirta usai upacara menuntun seorang veteran.

BALI TRIBUNE - Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung berlangsung hikmad, Jumat (17/8). Selaku Inspektur Upacara, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.  Upacara yang digelar di Lapangan Puputan Klungkung dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Ny. Ayu Suwirta, Ny. Sri Kasta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, LVRI Kabupaten Klungkung dan lainnya. Tepat pukul 10.00 wita upacara peringatan detik-detik Proklamasi dimulai. Diawali dengan pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan masuknya barisan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke lapangan upacara. Terbagi dalam kelompok pasukan 17, 8 dan 45, para petugas ini dengan sigap melaksanakan tugasnya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa dalam 73 tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia, mari bersama-sama melaksanakan introspeksi diri mengenai apa yang sudah masyarakat lakukan, dan yang akan dilakukan sehingga masyarakat Republik Indonesia dapat mempertahankan kemerdekaan dan nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dengan menggali potensi yang ada, saling melakukan kerjasama demi kemajuan bangsa Indonesia. Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : PAS-419 PK.01.01.02 Tahun 2018, tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberian Remisi Umum, sebanyak 35 Narapidana mendapat remisi, 1 sampai 4 bulan. Dalam keputusan tersebut, tiga orang narapidana langsung bebas. Masing-masing Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.