Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menghadiri serangkaian pelaksanaan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah dari Sumbernya di Car Free Day, Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11). 

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya. Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini di lepas langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan Car Free Day di Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11). 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna mingkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya. Sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA. 

Lebih lanjut dikatakan, diketahui bersama bahwa Sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenannya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawan pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. 

"Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik," ujarnya

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yanh optimal. Sehingga dengan dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir. 

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik," ujarnya

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik. Sehingga dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.

Menurutnya, keberadaan ampah non organik dapat  diolah barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastic, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. 

“Dengan di gencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah  mengurangi  volume sampah yang dibuang ke TPA," pungkasnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan yang sama juga dilaksankan Penandatangan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Swlain itu juga turut diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Adapun Desa/Kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan yakni, Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kategori Utama. Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur Kategori Madya.

wartawan
HEN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.