Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menghadiri serangkaian pelaksanaan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah dari Sumbernya di Car Free Day, Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11). 

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya. Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini di lepas langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan Car Free Day di Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11). 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna mingkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya. Sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA. 

Lebih lanjut dikatakan, diketahui bersama bahwa Sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenannya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawan pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. 

"Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik," ujarnya

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yanh optimal. Sehingga dengan dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir. 

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik," ujarnya

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik. Sehingga dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.

Menurutnya, keberadaan ampah non organik dapat  diolah barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastic, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. 

“Dengan di gencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah  mengurangi  volume sampah yang dibuang ke TPA," pungkasnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan yang sama juga dilaksankan Penandatangan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Swlain itu juga turut diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Adapun Desa/Kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan yakni, Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kategori Utama. Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur Kategori Madya.

wartawan
HEN
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.