Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, saat pelaksanaan Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Minggu (22/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar bertepatan dengan Rahina Kajeng Kliwon Wuku Watugunung Nemoning Purnama Katiga, Minggu (22/8). 
 
Pelaksanaan upacara dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
 
Dalam upacara ini juga dipentaskan Wayang Emas Samirana, Sesolahan Sang Hyang Tri Semaya dengan Topeng Emas, Gambelan serta Kekidungan. Seluruh rangkaian upakara dipuput Sulinggih Siwa Budha yakni Ida Pedanda Gede Putra Simpangan Manuaba, Griya Simpangan Pejeng dan Ida Pedanda Gede Jelantik Giri, Griya Gunung Sari Peliatan Ubud dengan seluruh peserta yang terlibat telah didahului dengan Test Swab.
 
 Kordinator Upacara, Cokorda Putra Wisnu Wardhana mengatakan,  upacara Wisuda Bumi mengacu pada Lontar Siwagama yang menceritakan Kutukan Dewa Siwa terhadap Dewi Uma menjadi Dewi Dhurga. Atas Kutukan Dewa Siwa, Dewi Durgha berstana di Setra Gandhamayu menjadi Panca Dhurga. Namun demikian, Dewa Siwa turut menjelma menjadi Kala Ludra untuk memburu Panca Dhurga.
 
“Pertemuan antara Kala Ludra dan Panca Dhurga inilah yang melahirkan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung,” jelasnya
 
Lebih lanjut dikatakan, Sang Hyang Tri Semaya yang merupakan Brahma, Wisnu dan Siwa sebagai pencipta, pemelihara dan pelebur alam semesta ini menjadi khawatir. Sehingga, dipersembahkanlah upacara Wisuda Bumi  yang didasari Caru Manca Sia dan Caru Panca Sanak Madurga kepada ciptaan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung ini.
 
“Proses penyadaran Kala Ludra dan Dewi Durgha inilah yang identik dengan sesolahan atau pementasan sakral, yakni Wayang Emas Samirana, Tabuh Pemanjang, Gula Ganti dan Redep Kecapi yang tertuang dalam Lontar Siwagama, serta pementasan Sang Hyang Tri Semaya yang berbuah wujud menjadi Telek, Topeng Bang dan Barong Swari,” jelasnya.
 
Cok Wisnu memaparkan, makna dari pelaksanaan upacara ini yakni Somia Rupa atau pengeruatan. Dimana, sifat-sifat negatif yang muncul dari ruang dan waktu alam semesta.
 
“Inilah yang diprayascita, di wisuda agar nantinya dunia kembali seperti sedia kala, dengan demikian tujuan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara ini adalah sebagai upaya niskala untuk mengimbangi usaha sekala (Prokes, Vaksinasi dan sebagainya) dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
“Semoga setelah upacara ini lambat laun virus dan penyakit yang ada dapat kembali mereda dan kita bisa kembali hidup dalam era new normal,” harapnya.
 
Untuk diketahui, upacara ini dilaksanakan bertepatan dan Kajeng Klwion Pemelastali yang merupakan Kajang Kliwon terakhir dalam hitungan pawukon. Dimana, Kajeng Kliwon ini merupakan salah satu yang pingit. Selanjutnya, tirta pangeruwatan ditakur untuk diserahkan kepada Desa Adat se-Kota Denpasar yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar.
wartawan
YAN
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.