Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencarian Pemancing Hilang di Pantai Mimba Karangasem Masih Berlanjut

TIM SAR gabungan
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian pemancing yang hilang di Pantai Mimba, padang Bai, Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR gabungan dari Basarnas, Polairud Polres Karangasem, Bakamla, BPBD Karangasem dan potensi SAR lainnya, masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban atas nama I Wayan Suwirta warga berusia 45 Tahun, asal Banjar Lebah, Susut, Bangli yang diduga terseret arus saat memancing di Pantai Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada Senin (7/4/2025) lalu.

Sebelumnya korban dilaporkan berangkat dari rumahnya pada hari Sabtu 5 April 2025 lalu, dengan menggunakan sepeda motor. Lama tidak kembali, pada Senin pagi warga menemukan sepeda motor dan barang miliknya di Pantai Mimba, Padang Bai, berupa dompet berisi KTP dan KIS. Usai menerima laporan tersebut, Tim sar gabungan langsung turun melakukan pencarian di sekitar lokasi korban diperkirakan hilang dan selasa pagi pencarian dilakukan dengan menyisir sekitar Perairan Mimba Padang Bai, termasuk melakukan penyisiran darat di pinggir pantai.

Pada Kamis (10/4) Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian dengan menerjunkan satu Rubber Boat dan Tiga Speed Boat dengan areal penyisiran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, yakni kearah Yeh Malet, Kusamba hingga Nusa Penida. “Untuk pencarian hari ini penyisiran kita lakukan dengan mengerahkan Speed Boat dan RIB di areal perairan yang telah kita tetapkan sesuai rencana. Selain itu tim juga melakukan penyisiran darat termasuk mengngunakan Drone Termal,” tegas Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana. 

Tim sar juga telah berkoordinasi dengan operator Kapal Cepat dan Ferry serta nelayan yang beroperasi atau melintas di Perairan Padang Bai hingga ke Nusa Penida  untuk segera melaporkan jika menemukan korban agar bisa dilakukan proses evakuasi dengan cepat. Namun dari hasil pencarian sementara, sampai saat ini korban belum berhasil ditemukan.

wartawan
AGS
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.