Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri di SMAN 1 Banjarangkan Dibekuk

BEBERKAN - Wakapolres Kompol Setiawan beberkan BB yang berhasil diamankan dari para tersangka pencuri di hadapan media.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat meresahkan warga KLungkung aksi para pelaku pencurian di SMAN 1 Banjarangkan,akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Satu Banjarangkan.  Ketiga tersangka adalah Muhamad Usman (34), alamat jalan Sultan Agung, Gang IX, No. 88, Kecamatan Kaliwates, Jember; Anang Hidayat (36), alamat Jalan Mawar, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang, Jember; dan Sholeh Saiful Rahman (37), alamat Jalan Sultan Agung, Kepatihan, Kecamatan kaliwates, Kabupaten Jember. Keberhasilan sat reskrim Polres Klungkung membekuk kelompok begal pencuri ini disampaikan langsung Waka Polres Klungkung Kompol. Heri supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Selasa (21/8). Menurutnya, para tersangka ini diketahui telah melakukan banyak aksi pencurian, dengan menggunakan modus berpura-pura dari Asosiasi Sarjana Teknologi Industri dan Pertanian ( ASTIP ) Malang, dengan cara menawarkan cairan pembersih kerak dan pada saat pegawai lengah para pelaku mengambil barang-barang yang ada disekolah tersebut. Wakapolres menyebutkan ,sebenarnya pelaku berjumlah lima orang tapi baru berhasil diamankan tiga orang, sedangkan yang  dua orang lagi masih dalam pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan dari ketiga pelaku tersebut,  dua orang pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan pada hari Minggu (19/8) malam hari di tempat berbeda  di seputaran Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dintrograsi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Bali, yaitu diwilayah kabupaten Jembrana sebanyak dua kali, Tabanan satu kali, Gianyar tiga kali, Karangasem satu kali, Buleleng satu kali, Badung dua kali, Denpasar tiga kali, Bangli empat kali, dan di Klungkung satu kali yaitu di SMA N Satu Banjarangkan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah laptop, enam buah hendphone, dua buah proyektor, satu power supply, enam changer laptop, dua Earphone merah, sepuluh flasdisk, satu modem, satu card rider, lima STNK sepeda motor, satu set stempel Asosiasi Astip malang, lima KTP, tujuh Sim, enam kartu ATM, dua mous, tiga dompet, dua tas ransel. Kini ketiga tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Klungkung guna dilakukan penyidikan. “Terhadap para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Setiawan.  Wakapolres juga  menghimbau kepada masyarakat atau perkantoran agar lebih berhati-hati bila didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan berpura-pura menawarkan sesuatu produk.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.