Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Beasiswa Melebihi Kouta, Panitia Lakukan Verifikasi Secara Ketat

Bali Tribune / Jumlah pendaftar beasiswa mahasiswa asal Jembrana pada gelombang kedua tahun 2020 kembali melampau jumlah kouta yang disediakan sehingga harus kembali dilakukan verifikasi secara ketat.

balitribune.co.id | NegaraPendaftaran beasiswa mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Jembrana telah resmi ditutup. Seperti sebelum-sebelumnya, jumlah pendaftar melampau jumlah kouta yang disediakan. Kini ratusan permohonan tengah diverifikasi untuk penyeleksian persyaratan sesuai ketentuan.

Berdasarakan informasi yang diperoleh Selasa kemarin pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi Sibaja diikuti 846 orang mahasiswa asal Kabupaten Jembrana. Mereka akan berebut kuota 800 orang untuk mendapatkan beasiswa kuota pencairan pada  gelombang kedua tahun 2020. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Mudora) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) Jembrana, I Komang Tri Laksmana didampingi Kasi Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan Ida Bagus Eka Ariana Selasa kemarin mengatakan tahapan pengumpulan dan verifikasi berkas fisik pendaftar telah resmi ditutup.

Menurutnya pedaftaran pengajuan beasiswa mahasiswa asal Jembrana pada gelombang kedua ini sudah resmi ditutup. Sebelumnya tahapan pendaftaran dimulai dari tahap pendaftaran secara online yang telah berlangsung Rabu (14/11) hingga Senin (19/11).Sedangkan pengumpulan berkas dilaksanakan mulai Senin (19/11) hingga Kamis (19/11). Sedangkan saat ini sudah tahap verifikasi berkas, termasuk pelampiran berkas secara fisik oleh panitia penerimaan untuk menentukan penerima sesuai kuota. Nantinya setelah tahap verifikasi akan dilakukan perengkingan penerima beasiswa sesuai kuota berdasarkan IPK.

“Kalau kita lihat, mahasiswa yang mendaftar secara online sudah melebihi kuota penerimaan . Selanjutnya tentu akan ada perangkingan untuk menentukan penerima. Perangkingan melalui besaran IPK” papar pejabat yang akbrab disapa Koming ini. Pada penerimaan kali ini, Panitia kembali  mensyaratkan minimal IPK sebagai syarat akademis. Masing-masing pendaftar wajib memiliki  IPK minimal 3,3. Syarat ini dikecualikan bagi pendaftar yang kuliah di Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi serta Fakultas Teknis yang minimal IPKnya 3,0. Mahasiswa bersangkutan juga harus mengikuti perkuliahan secara aktif pada Tahun Akademik 2019/2020.

Pendaftar juga harus telah melewati semester genap (semester II atau semester IV atau semester VI), maksimal Mahasiswa bersangkutan pada tahun Pelajaran 2019/2020 sedang duduk di semester VII. “Khusus bagi mereka  yang sedang kuliah di perguruan tinggi swasta, juga wajib melampirkan  Foto Copy Sertifikat dan Surat Keputusan Akreditasi Peringkat A Perguruan Tinggi dari BAN-PT” tandasnya. Sebelumnya semester genap tahun 2020 jumlah pemohon beasiswa Jembrana juga jauh melebih kuota dan pagu anggaran yang disediakan. Dari kuota 800 mahasiswa, jumlah pendaftar saat itu 1.103 orang. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.