Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Belum Dibuka BKD Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Bali Tribune/Komang Pariartha.



balitribune.co.id | Bangli  - Proses penguman sampai  pendaftaran untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Mei, namun sampai  memasuki bulan Juni belum ada kejelasan. 
 
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Bangli mendapat kuota 997 CPNS dan PPPK.
 
Plt Kepala BKD dan PSDM Bangli Komang Pariartha saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangli, mengatakan sejauh ini belum dilaksanakan pengumuman tahapan rekrutmen tersebut. Sebelumnya memang direncanakan untuk pengumuman dilakukan akhir bulan Mei, namun kini pelaksanaan ditunda. “Penundaan dilakukan karena masih menunggu turunya juklak juknis dari pusat,” ungkapnya, Selasa (1/6/2021)
 
Kata Komang Pariarta sambil menunggu proses, BKD dan PSDM Bangli melakukan persiapan lainya seperti koordinasi dan konsultasi dengan BKN Regional X di Denpasar serta OPD terkait. "Sambil menunggu kami lakukan persiapan dengan OPD terkait dan konsultasi ke BKN. Kita tunggu kepastian yang diatur dalam juklak juknis dari Kementerian PAN-RB," sebutnya. 
 
Soal dokumen yang dapat disiapkan para calon pelamar sembari menunggu jadwal, Komang Pariartha mengaku belum bisa memberikan informasi banyak.  Pasalnya harus menunggu petunjuk pusat. "Detail dokumen tentu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu juklak juknis. Namun untuk calon pelamar PPPK mungkin bisa mempersiapkan  dokumen-dokumen Kepegawaian seperti SK pengabdian," sebutnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya  Pemkab Bangli  mengajukan usulan 1119 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Namun  untuk tahun ini mendapat kuota dari pusat sebanyak 997 formasi meliputi tenaga pendidikan dan kesehatan. 
wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.