Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana: Lapangan Bungkulan Milik Bapak Saya!

Bali Tribune/ PEMBERITAHUAN – Spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan tanah, pasca Perbekel Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat kepada BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terkait lahan lapangan Bungkulan dan Pustu memasuki babak baru. Jika sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak di lokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany.
 
Ahli waris Armany melakukan klaim jika lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan Bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria,” kata Perbekel Kusuma Ardana, Rabu (23/2/2021).
 
Kusuma Ardana mengaku, dalam surat keterangan tersebut tercantum dengan jelas nomor pipil, luasan dan batas tanah. Jika ditotal, katanya, luas tanah di Surat Keterangan Agraria itu, 88 are (8.800 meter persegi). 
 
Namun  di SPPT-PBB (surat pemberitahuan pajak terhutang-pajakbumi dan bangunan) luasnya 1,1 hektare.
 
"Bukti itu yang menjadi dasar  kami (keluarga alm Armany) memiliki hak kepemilikan. Kan ada buktinya," imbuh Ardana.
 
Bahkan, saat dilakukan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, tak ada yang mampu menunjukkan bukti pihak lain atas kepemilikan lahan lapangan Bungkulan dan Pustu tersebut.
 
"Tidak ada yang bisa membuktikan apakah status lahan itu tanah adat atau dinas. Kalau ada yang memiliki hak status kepemilikan, silakan buktikan," tantang Ardana.
 
Sementara itu, terpasangnya spanduk mengatas namakan I Gde Armany (alm) membuat resah masyarakat setempat. Warga bernama Putu Kembar Budana selaku Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan dan Gede Maharjaya, diantaranya.
 
"Munculnya spanduk itu membuat sebagian besar masyarakat Desa Bungkulan resah, lantaran masyarakat sudah mengetahui jika hak kepemilikan lahan di atas lapangan Bungkulan dan Pustu dengan terbitnya SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana sudah dibatalkan oleh BPN Buleleng karena dinilai cacat administrasi," katanya.
 
Menurutnya, surat keterangan alm I Gde Armani No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng bukan bukti hak milik dan baru sekadar didaftarkan.
 
"Pada spanduk terpasang kok tertulis hak milik, itu yang membuat masyarakat kembali resah," ucapnya.
 
Sementara itu, soal kasus hukum yang masih membelit Kusuma Ardana, kuasa hukumnya menyebut kasus hukumnya, masih berproses di Polres Buleleng.
 
Menurut Nyoman Ardana SH, kliennya kembali dipanggil penyidik Polres Buleleng untuk dimintai keterangan setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas Kusuma Ardana ke penyidik Polres.
 
"Besok, Kamis (25/2-2020) klien kami dipanggil untuk diperiksa di Polres Buleleng," ucap Ardana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.