Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengecekan Pungutan Wisatawan Asing Akan Digelar di Bangli, Gianyar, Tabanan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali semakin mengoptimalkan pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang datang ke Bali dengan tujuan kunjungan wisata. Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024 lalu, saat ini sebanyak 6 ribuan wisatawan mancanegara per hari membayar pungutan tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin (22/4) menyampaikan, telah dilakukan pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di daya tarik wisata (DTW) pada Maret 2024 lalu. Pengecekan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir April 2024. 

Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali sebesar Rp 150 ribu, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, akomodasi dan DTW. 

Tjok Bagus membeberkan, pada Maret 2024 pengecekan yang pertama sudah dilakukan di DTW Uluwatu Kabupaten Badung pada 26 Maret 2024. Selanjutnya, pengecekan akan dilaksanakan pada akhir April. Adapun DTW yang menjadi target sasaran adalah Goa Gajah di Kabupaten Gianyar, Tirta Empul di Kabupaten Gianyar, Pura Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, dan Desa Penglipuran. 

"Tempat-tempat itu kita jadikan target karena memang jumlah wisatawan berkunjung ke DTW tersebut relatif banyak, dan juga ingin mengecek berapa banyak wisatawan yang sudah membayar, dan berapa yang belum," ucapnya. 

Ia menegaskan, bagi wisatawan yang kedapatan belum membayar, akan diminta untuk membayar di tempat melalui aplikasi yang sudah ada yaitu lovebali.baliprov.go.id. 

“Jadi tidak ada pembayaran yang dilakukan secara tunai, semua melalui online," tegasnya.

Tjok Bagus mengimbau, agar wisatawan tidak merasa terganggu dengan pengecekan tersebut, seluruh wisatawan yang belum membayar pungutan disarankan segera melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali. "Karena pengecekan akan dilakukan di bandara, di hotel dan juga di DTW. Ini semua demi kenyamanan liburan mereka di Bali," jelasnya.

Ia meminta biro perjalanan wisata untuk menginformasikan kepada seluruh kliennya bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki kebijakan baru seperti ini. "Sehingga mereka tidak kaget, dan bisa melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali. Para guide, sopir-sopir pariwisata juga diingatkan agar selalu menginformasikan kebijakan ini kepada tamu yang sedang ditangani," tutupnya.

wartawan
YUE

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.