Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Kasus 38 Kg Narkoba, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 197 Kapsul

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polda Bali, Sabtu (9/4).
balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Seakan tidak puas dengan barang bukti sebanyak 38 Kg narkoba, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, Khotib Rosadi (45). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diringkus di tempat kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 31 Kamar Kost Nomor 10, Banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (9/4) pukul 07.30 Wita.
 
"Ini hasil pengembangan dari yang 38 Kg," ungkap seorang petugas kepada Bali Tribune.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pura Demak sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali yang dipimpin AKP Bagus Nagara Baranacita, SIK berhasil mengamankan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka ditemukan dua buah plastik klip bening berukuran sedang yang keseluruhan didalamnya berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambangkan mitsubishi dengan berat total keseluruhan 43,8 gram netto, satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender, satu buah plastik klip bening berukuran sedang di rak tempat beras, serta ditemukan barang lainnya berupa satu buah alat pengukur kadar air merk crown warna coklat muda, satu buah obeng dengan gagang bening berisi balutan lakban hitam, satu buah plastik pembungkus warna hitam beserta plaster, serta mengamankan satu buah handphone yang dipakai untuk komunikasi dalam melakukan tindak pidana Narkotika.
 
"Selanjutnya semua barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika disita dan bersama dengan tersangka dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Bali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.