Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhkan Pengurus APBEDNAS Bali, Gubernur Koster Harapkan Dana Desa Dikelola Lebih Terfokus

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat pemberian tropi diacara pengukuhan pengurus APBEDNAS Bali.
Balitribune.co.id |  Denpasar- Gubernur Bali Wayan Koster berharap anggaran yang dikelola di desa digunakan secara lebih terfokus. Hingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh warga desa. Misalnya sebagian diplot untuk pengelolaan sampa hingga Bali bisa menyelesaikan persoalan sampah di sumbernya.
 
Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBEDNAS) Provinsi Bali masa bakti 2020- 2025 di Wantilan Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (13/10) lalu.
 
Gubernur Koster mengatakan pentingnya mengurus desa secara utuh dan tuntas, karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan. “Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode yang turut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
Ia menambahkan jika pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, perekonomiannya berkembang maka masyarakat akan bekerja di desa. “Hidup dia di desa, mau dia berkerumun di desa, membangun desanya, membangun perekonomiannya dan dia akan membuka lapangan kerja di desa,” ujarnya. 
 
Menurutnya kalau itu bisa dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara horizontal maupun vertikal sehingga secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
 
Untuk melaksanakan pembangunan di desa, ditegaskannya tentu dibutuhkan anggaran. Itu sebabnya  ia memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa. Bali mendapatkan anggaran Rp 657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di Bali mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih.
 
Menurutnya dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat. Itu sebabnya ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan fungsinya untuk ikut mendukung mengawal kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.
 
“Itulah namanya BPD. Menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
wartawan
Release
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.