Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti
Bali Tribune/war. Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri (kiri), dan Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, memberi keterangan pers.

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja bernama Umar Chatab (26) nekad menyelundupkan sabu yang diselipkan dalam roti. Beruntung, petugas mengetahui ulah culas Warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, ini. Dia pun langsung diringkus, Sabtu (26/10/2019).

Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri, membenarkan adanya penangkapan pengunjung Lapas. Menurutnya, pengunjung bernama Umar diamankan setelah dua petugas, I Komang Satria Dinata dan I Wayan Asthira Putra, memeriksa bawaan pengunjung saat akan memasuki lapas sekitar pukul 11.15 Wita. Termasuk memeriksa roti yang dibawa Umar.

Roti itu hendak diberikan ke teman yang dikunjunginya, seorang napi narkoba berinisial Kadek YA. Saat sipir memeriksa enam roti yang dibawa Umar, petugas curiga setelah melihat diantara dua roti Umar terselip benda aneh berwarna hitam. " Saat roti dibongkar ada benda aneh berbentuk pipih. Kami curiga ada narkotika jenis sabu di roti itu," jelas Risman.

Mendapat temuan itu, pihak lapas langsung mengamankan Umar dan menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. "Kami hubungi BNNK untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait temuan itu," ujarnya. Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan dengan datang ke lapas.

Umar dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Buleleng. "Hasil pemeriksaan terhadap dua paket yang ditemukan dalam roti tersebut memang sabu. Umar pun ternyata positif mengomsumsi narkotika. Dia saat ini sudah diamankan dan kita akan kembangkan kasus ini. Barang bukti setelah kami timbang beratnya 0,48 gram brutto," terang Astawa.

Astawa memastikan, sabu tersebut milik Umar yang hendak diberikan kepada YA yang sebelumnya ditangkap BNNK Buleleng dalam kasus yang sama. "Saat ini kasusnya tengah proses P 21 di Kejaksaan Negeri Singaraja," tandasnya. Umar kini ditahan BNNK Buleleng dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun lebih. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.