Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Suzuki Semakin Positif Jelang Akhir Tahun

Bali Tribune/ Kontribusi penjualan Suzuki XL7 cukup tinggi.
Balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berhasil membawa angka penjualan kendaraan kembali stabil di bulan Oktober lalu. Suzuki mencatatkan kontribusi terhadap pasar nasional sebesar 12,4 persen atau 5.715 unit untuk penjualan ritel dan 10,5 persen atau 5.143 unit untuk total wholesales nasional.
 
"Meski pasar otomotif sedang lesu, capaian penjualan Suzuki perlahan-lahan semakin stabil. Di September dan Oktober, kami berhasil mencatat angka penjualan mendekati 6.000 unit. Tentunya hal ini juga berkat kepercayaan masyarakat yang memilih produk Suzuki," terang Donny Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS.
 
Seiring dengan peningkatan angka penjualan retail mobil sebesar 6,4 persen berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan Suzuki pun perlahan kembali stabil. Stabilnya angka penjualan Suzuki ini didominasi oleh New Carry Pick Up sebanyak 3.363 unit atau sekitar 64 persen dari penjualan retail Suzuki di bulan Oktober.
 
Kemudian disusul XL7 sebagai SUV unggulan Suzuki yang berkontribusi sebesar 11 persen dan All New Ertiga, mobil kebanggaan keluarga, yang menyumbang 8 persen. Angka penjualan Suzuki pada bulan Oktober lalu yang kembali stabil ini didominasi produk-produk buatan Indonesia sebesar 95 persen.
 
Mobil Suzuki yang memilki tingkat muatan komponen lokal hingga 85 persen ini masih jadi pilihan utama, baik di pasar otomotif nasional maupun internasional. Karena selain mendominasi angka penjualan Suzuki di Indonesia, produk buatan dalam negeri ini juga turut berkontribusi pada angka ekspor Suzuki dengan capaian ekspor selama Oktober 2020 sebesar 4.190 unit.
 
"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk Suzuki. Tentunya dukungan dan kepercayaan dari masyarakat semakin memotivasi kami untuk terus berkontribusi dalam menstimulus pasar. Sehingga dalam berbagai hal, baik ekonomi, industri, dan sektor lainnya bisa kembali stabil dan pulih seperti sedia kala," tutup Donny.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.