Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penting, Membiasakan Yoga dalam Kehidupan

I Nyoman Lastra

BALI TRIBUNE - Selain membaca Kitab Suci Weda, melaksanakan Yoga juga merupakan kebiasaan yang baik untuk mulai dibangun dalam hidup seseorang.  Demikian ditegaskan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, Selasa (11/12) kemarin.Menurut Lastra, Yoga merupakan sebuah cara atau jalan untuk mengendalikan pikiran dan mengatur kegelisahan-kegelisahan pikiran. “Dampak yang diharapkan adalah, peningkatan pemahaman umat akan hakekat serta ajaran Agama Hindu,” ucapnya.Lebih jauh Lastra menuturkan, Kitab Suci Weda merupakan sumber ajaran Agama Hindu yang berisi ajaran kesucian yang diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) melalui Para Maha Rsi.  Kitab Suci Weda disebut juga sebagai Kitab Mantra karena memuat nyanyian-nyanyian pujaan. Kitab Suci Weda juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh manusia.  “Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa membaca Kitab Suci Weda akan memberi banyak manfaat dan kebahagiaan bagi diri seseorang,” terangnya.  Lastra juga menegaskan bahwa selain membaca Kitab Suci Weda,yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana memulainya.  “Bagaimana membaca Kitab Suci Weda ini dapat menjadi sebuah kebiasaan yang mudah untuk dilakukan sekaligus menyenangkan dalam kehidupan sehari-hari,”tambahnya. Untuk diketahui, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali selama bulan Oktober hingga Nopember tahun 2018 lalu melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Spiritual Agama Melalui Pembacaan Kitab Suci dan Yoga. Menghadirkan sejumlah narasumber, kegiatan yang berlangsung di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali itu menjangkau sekitar 500 orang partisipan.

wartawan
Release
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.