Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penting, Membiasakan Yoga dalam Kehidupan

I Nyoman Lastra

BALI TRIBUNE - Selain membaca Kitab Suci Weda, melaksanakan Yoga juga merupakan kebiasaan yang baik untuk mulai dibangun dalam hidup seseorang.  Demikian ditegaskan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, Selasa (11/12) kemarin.Menurut Lastra, Yoga merupakan sebuah cara atau jalan untuk mengendalikan pikiran dan mengatur kegelisahan-kegelisahan pikiran. “Dampak yang diharapkan adalah, peningkatan pemahaman umat akan hakekat serta ajaran Agama Hindu,” ucapnya.Lebih jauh Lastra menuturkan, Kitab Suci Weda merupakan sumber ajaran Agama Hindu yang berisi ajaran kesucian yang diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) melalui Para Maha Rsi.  Kitab Suci Weda disebut juga sebagai Kitab Mantra karena memuat nyanyian-nyanyian pujaan. Kitab Suci Weda juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh manusia.  “Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa membaca Kitab Suci Weda akan memberi banyak manfaat dan kebahagiaan bagi diri seseorang,” terangnya.  Lastra juga menegaskan bahwa selain membaca Kitab Suci Weda,yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana memulainya.  “Bagaimana membaca Kitab Suci Weda ini dapat menjadi sebuah kebiasaan yang mudah untuk dilakukan sekaligus menyenangkan dalam kehidupan sehari-hari,”tambahnya. Untuk diketahui, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali selama bulan Oktober hingga Nopember tahun 2018 lalu melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Spiritual Agama Melalui Pembacaan Kitab Suci dan Yoga. Menghadirkan sejumlah narasumber, kegiatan yang berlangsung di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali itu menjangkau sekitar 500 orang partisipan.

wartawan
Release
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.