Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penting, Membiasakan Yoga dalam Kehidupan

I Nyoman Lastra

BALI TRIBUNE - Selain membaca Kitab Suci Weda, melaksanakan Yoga juga merupakan kebiasaan yang baik untuk mulai dibangun dalam hidup seseorang.  Demikian ditegaskan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, Selasa (11/12) kemarin.Menurut Lastra, Yoga merupakan sebuah cara atau jalan untuk mengendalikan pikiran dan mengatur kegelisahan-kegelisahan pikiran. “Dampak yang diharapkan adalah, peningkatan pemahaman umat akan hakekat serta ajaran Agama Hindu,” ucapnya.Lebih jauh Lastra menuturkan, Kitab Suci Weda merupakan sumber ajaran Agama Hindu yang berisi ajaran kesucian yang diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) melalui Para Maha Rsi.  Kitab Suci Weda disebut juga sebagai Kitab Mantra karena memuat nyanyian-nyanyian pujaan. Kitab Suci Weda juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh manusia.  “Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa membaca Kitab Suci Weda akan memberi banyak manfaat dan kebahagiaan bagi diri seseorang,” terangnya.  Lastra juga menegaskan bahwa selain membaca Kitab Suci Weda,yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana memulainya.  “Bagaimana membaca Kitab Suci Weda ini dapat menjadi sebuah kebiasaan yang mudah untuk dilakukan sekaligus menyenangkan dalam kehidupan sehari-hari,”tambahnya. Untuk diketahui, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali selama bulan Oktober hingga Nopember tahun 2018 lalu melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Spiritual Agama Melalui Pembacaan Kitab Suci dan Yoga. Menghadirkan sejumlah narasumber, kegiatan yang berlangsung di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali itu menjangkau sekitar 500 orang partisipan.

wartawan
Release
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.