Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penting, Membiasakan Yoga dalam Kehidupan

I Nyoman Lastra

BALI TRIBUNE - Selain membaca Kitab Suci Weda, melaksanakan Yoga juga merupakan kebiasaan yang baik untuk mulai dibangun dalam hidup seseorang.  Demikian ditegaskan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, Selasa (11/12) kemarin.Menurut Lastra, Yoga merupakan sebuah cara atau jalan untuk mengendalikan pikiran dan mengatur kegelisahan-kegelisahan pikiran. “Dampak yang diharapkan adalah, peningkatan pemahaman umat akan hakekat serta ajaran Agama Hindu,” ucapnya.Lebih jauh Lastra menuturkan, Kitab Suci Weda merupakan sumber ajaran Agama Hindu yang berisi ajaran kesucian yang diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) melalui Para Maha Rsi.  Kitab Suci Weda disebut juga sebagai Kitab Mantra karena memuat nyanyian-nyanyian pujaan. Kitab Suci Weda juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh manusia.  “Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa membaca Kitab Suci Weda akan memberi banyak manfaat dan kebahagiaan bagi diri seseorang,” terangnya.  Lastra juga menegaskan bahwa selain membaca Kitab Suci Weda,yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana memulainya.  “Bagaimana membaca Kitab Suci Weda ini dapat menjadi sebuah kebiasaan yang mudah untuk dilakukan sekaligus menyenangkan dalam kehidupan sehari-hari,”tambahnya. Untuk diketahui, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali selama bulan Oktober hingga Nopember tahun 2018 lalu melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Spiritual Agama Melalui Pembacaan Kitab Suci dan Yoga. Menghadirkan sejumlah narasumber, kegiatan yang berlangsung di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali itu menjangkau sekitar 500 orang partisipan.

wartawan
Release
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.