Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab Keracunan Massal Masih Menunggu Hasil Labfor

Bali Tribune/ MENUNGGU - Penyebab keracunan massal usai Porcam Mendoyo pekan lalu masih menunggu hasil Labfor.

balitribune.co.id | Negara - Pasca keracunan massal yang dialami puluhan warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa (16/7) lalu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Satreskrim Polres Jembrana masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk memastikan penyebab keracunan massal pada hari terakhir acara Pekan Olahraga Kecamatan (Porcam) Mendoyo itu.
 
Sabtu (20/7) lalu, Tim Labfor Denpasar bersama jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana serta Polsek Mendoyo mendatangi salah satu rumah warga di Desa Mendoyo Duahtukad, tempat pembuatan nasi bungkus yang dikonsumsi oleh para peserta Porcam dari Desa Mendoyo Dauhtukad di Lapangan Pergung tersebut. Petugas yang sempat memasang garing polisi di lokasi, juga mengambil beberapa sampel, di antaranya air dan minyak goreng bekas yang digunakan memasak. Satreskrim Polres Jembrana hingga kini masih menunggu hasi pengujian kandungan sampel yang telah diamankan di dapur penjual nasi jinggo tersebut dari Labfor Polda Bali.
 
Sedangkan dari pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana bersama jajaran Desa Mendoyo Dauh Tukad, diketahui ada 37 korban yang diketahui mengalami gejala keracunan seusai menyantap nasi campur pada hari terakhir Porcam Mendoyo, Selasa (16/7) lalu. Salah seorang dari 37 korban itu, yakni Ni Putu Suardini Asih (35) warga Banjar Ngoneng bahkan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (18/7) malam. Sementara 11 korban yang sempat dirawat inap di sejak Jumat (19/7), yakni 9 korban di Puskesmas I Mendoyo, 1 korban di RSU Negara, dan 1 korban di Rumah Sakit Bunda, semuanya telah dipulangkan Senin (22/7) lalu. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi, Kamis (25/7), mengatakan jajaranya sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi terkait keracunan massal warga Desa Mendoyo Dauh Tukad yang baru diketahui pada Jumat (19/7) lalu tersebut. Kendati dari hasil keterangan saksi-saksi dan sejumlah korban memang ada kecurigaan terhadap keracunan nasi campur tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti kecurigaan tersebut. Pihaknya masih menunggu pembuktian berdasar hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Bali. 
 
Menurutnya, selain beberapa sampel bahan makanan yang sempat diambil langsung tim Labfor Polda Bali, itu seperti berupa air keran dan air sumur, serta minyak goreng bekas yang digunakan memasak oleh pedagang nasi campur itu, ia mengaku disaat bersamaan pihaknya juga menyerahkan sampel berupa muntahan sejumlah korban yang kapada Tim Labfor Polda Bali. Hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan massal tersebut sebelum menerima hasil dari Labfor. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.