Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyedia Meterial Poltek KP Protes, Tuntut Rekanan Bayar Tunggakan

PROTES - Spanduk protes yang dipasang penyedia material proyek pembangunan Kampus Poltek KP di Pengambengan.

BALI TRIBUNE - Setelah beberapa bulan penggarapannya diberhentikan, hingga kini permasalahan antara kontraktor pelaksana proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) dengan para penyedia material masih belum terselesaikan.  Para penyedia material kembali protes terhadap proyek kampus milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini. Kendati dilokasi proyek di Banjar Ketapang Muara tidak ada aktiftas, mereka memasang sepanduk bernada protes menagih hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Sartonia Agung sebagai kontraktor pelaksana proyek. Pantauan di lokasi, spanduk berisi tuntutan tagihan kepada rekanan untuk melunasi material serta imbauan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan agar tidak melanjutkan dulu proyek tersebut sebelum ada pelunasan material tampak terpasang di pintu masuk proyek kampus politeknik tersebut. Salah seorang pemasok material yang memasang spanduk tersebut, Jumat (20/7), Salim mengatakan setelah lima bulan proyek yang dibiayai dari APBN ini dihentikan sementara, hingga kini rekanan pelaksana proyek belum membayarkan piutang kepada para penyedia material. "Meskipun proyek sementara dihentikan, sudah sekitar lima bulan kami belum mendapatkan pembayaran dari rekanan yang mengerjakan proyek ini," ungkapnya. Menurutnya, pemasangan spanduk yang ia lakukan itu merupakan kesepakatan dengan pemasok material lainnya yang sudah bosan dengan janji-janji dari rekanan. "Kami tidak paham hubungan atau teknis pembayaran antara kementerian dengan rekanan, kami hanya ingin hutang kepada kami dibayarkan, karena kami juga memiliki bukti-bukti seperti nota pengambilan barang," jelasnya. Pemasangan spanduk tersebut karena pihaknya sudah tidak tahu lagi cara menagih hutang. Terlebih setelah berkali-kali koordinasi dan komunikasi dengan rekanan maupun kementerian justru tetap juga tidak membuahkan hasil. "Kami sudah bosan dengan janji-janji pembayaran. Kalau pemasok material belum dilunasi, kami mohon proyek ini tidak dilanjutkan dulu karena masih ada masalah," katanya. Sebagai salah seorang pemasok material, ia mengaku samapi saat ini pihak rekanan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada dirinya sebesar Rp326 juta. “Bagi pengusaha kecil seperti saya, itu bernilai besar,” ujarnya.  Ia juga menyebutkan, selain dirinya, rekanan juga masih menunggak pembayaran di pemasok lainnya seperti Andre sekitar Rp1,8 miliar, Sagik Rp1,2 miliar, Panca Rp200 juta, Adi Rp700 juta, Budi Rp200 juta dan Samsuri Rp60 juta.  Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar karena proyek tersebut milik Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “Hanya yang saya tahu, beberapa waktu lalu, pihak kementerian serta rekanan dengan difasitasi kepolisian pernah bertemu untuk membahas masalah tersebut,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.