Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelidikan Kasus Kematian Gek Chandra Sudah Mengarah pada Satu Orang Terduga

tersangka
PEMERIKSAAN - Saat pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban di ruang penyidik Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pelan namun pasti kasus kematian Ni Kadek Chandrawinata, bocah berusia 13 bulan yang diduga tewas dibunuh pada 20 Januari 2015 silam mulai menemukan titik terang. Kendati penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah mengerucut pada satu orang tersangka, namun tim penyidik Polres Karangasem, tidak mau buru-buru untuk menetapkan siapa tersangka dibalik pembunuhan bayi yang baru belajar berjalan putri dari pasangan I Wayan Gede Rata dan Ni Komang Suryati, asal Banjar Iseh, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Untuk pendalaman penyelidikan guna menguak kasus ini agar terang benderang, Senin (4/6), penyidik Polres Karangasem telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi dari keluarga korban. Kelima saksi tersebut memang diajukan atau direkomendasikan oleh Penasihat Hukum (PH) keluarga korban, Siti Sapurah alias Ipung, guna menguatkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa sebelumnya oleh penyidik Polres Karangasem.

Kepada wartawan di sela mendampingi pemeriksaan lima orang saksi kemarin, Siti Sapurah menyampaikan jika memang pihaknya yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap beberapa orang saksi yang menguatkan laporan hilangnya hingga korban ditemukan tewas dengan cara tidak wajar pada 20 Januari 2015 silam tersebut. “Ada hal menanrik yang kami dapatkan saat mengobrol dengan penyidik. Ternyata kelima orang saksi ini dulu tidak pernah di BAP di Polres Karangasem, tapi hanya di BAP di Polsek Sidemen,” ungkap Ipung. Jadi tadi penyidik mempelajari lagi apa yang pernah ditanyakan saat BAP di Polsek Sidemen.

“Dari hasil pembicaraan kami dengan mereka, ini terlepas dari BAP sebelumnya ya, memang saat pertama kami ketemu dengan tim. Sudah sangat kuat adanya terduga yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Keterangan kelima saksi yang dikonfrontir, ternyata keterangan mereka sama-sama menguatkan terhadap seorang terduga. Kami hanya menginginkan dari kelima saksi yang di BAP hari sekarang, penyidik bisa memperdalam penyidikan dari saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa penyidik. Pasti  akan ketemu ujungnya dimana, siapa terduga pelaku pembunuhan itu,”  sebutnya, sembari menegaskan jika kliennya yakni kelima orang saksi yang diperiksa ini masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi memang sudah mengarah ke satu orang terduga, ini yang menurutnya masih dikembangkan oleh penyidik. Siapa sih orang tersebut? Kenapa dia berada di sini? Dan empat orang saksi yang diperiksa mengaku melihat langsung seseorang (satu orang yang menjadi terduga,red) di sekitar lokasi tempat hilangnya terakhir korban yakni di rumah orang tersebut.

Saat korban ditemukan oleh warga dan polisi dalam kekadaan tewas dengan tidak wajar, terduga bersama keluarganya tidak keluar rumah, namun sebaliknya yang bersangkutan mengintip dari balik tembok, dan beberapa saat kemudian ada terdengar suara tertawa dalam rumah terduga dan ada pesta kecil di rumah terduga. 

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.