Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan berbagai Jenis Komoditas Ilegal Digagalkan di Gilimanuk

GAGALKAN - Penyelundupan berbagai jenis komoditas berupa obat kuat, miras dan kendaraan bermotor serta daging beku ilegal digagalkan lagi di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Bali sudah menjadi target pasar barang-barang illegal, termasuk peredaran obat kuat, miras, hingga daging. Belum genap sepekan penggagalan pengiriman paket puluhan ribu obat kuat, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi, kembali menggagalkan penyelundupan berbagai jenis obat kuat, miras dan kendaraan bermotor, serta daging ilegal yang dikirimkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penyelundupan komoditas ilegal tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap kendaraan, barang serta penumpang yang baru turun dari kapal. Berbagai jenis dan merk obat kuat tersebut diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pengecekan terhadap barang muatan yang diangkut oleh box ekspedisi Lorena nomor polisi B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38) asal Jember, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 Wita di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali dipintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dalam box polisi mendapati paket berisi beberapa jenis/merk jamu obat kuat dan belasan liter minuman keras ilegal serta sepeda motor modifikasi. Pengemudi dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pengecekan diketahui paket obat kuat tersebut terdiri dari 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep tanpa ijin edar BPOM serta 12 liter minuman keras jenis arak. Saat dimintai keterangannya, pengemudi box expedisi tersebut mengaku obat kuat ilegal tersebut diangkutnya dari Kota Semarang, Jawa tengah dengan tujuan pengiriman Denpasar. Belasan liter miras jenis arak dikirim dari Pekan Baru, Riau Sumatera dengan tujuan Denpasar. Sedangkan sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah dikirim dari Sukabumi, Jawa barat dengan tujuan Kuta utara Badung.

Polisi juga menggagalkan pengiriman daging ayam dan daging bebek beku ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk barang jenis isuzu nomor polisi L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 11.00 Wita. Daging beku yang beratnya mencapai  850 kilo gram dan dikemas dengan 17 box sterofoam dibawa dari Surabaya, Jawa Timur tersebut saat dilakukan pengecekan di pintu masuk Bali diketahui tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina daerah asalnya. Sopir truk saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui isi dalam box yang dikemudikannya tersebut, termasuk tidak mengetahui surat-suratnya.

Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi, Minggu (15/4), melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menyatakan, pengiriman barang ilegal masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh para sopir dan pelaku penyelundupan dianggap hal yang biasa, mereka selalu berupaya dengan bermacam-macam cara atau modus. Untuk penanganan komoditas ilegal tersebut, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti BB POM Denpasar untuk obat kuat dan Karantina Pertanian untuk daging ilegal. “Kami tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumenya, tujuannya untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk Bali sehingga bisa diminimalisir," tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.