Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Tegalalang-Tambahan Dianggarkan Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ PUTUS - Kondisi jalan Tegalalang - Tambahan yang putus akibat disapu banjir tahun lalu.



balitribune.co.id | Bangli - Jalan dari Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan menuju Banjar Tambahan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bagli, putus akibat diterjang banjar setahun lalu. Perbaikan badan jalan yang membelah Sungai Bebengan ini akan dilaksanakan tahun ini. Anggaran untuk perbaikan diplot pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 1 Miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi perbaikan jalan Tegalalang menuju Tambahan mengatakan, perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022). ”Karena jadi skala prioritas penanganan maka tahun depan jalan tersebut akan diperbaiki,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Kata Lega Suprapto, sejatinya untuk perbaikan pihaknya telah ajukan proposal bantuan perbaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berhubung belum ada kepastian bantuan turun dan di salah satu sisi alan tersebut harus segera dapat penanganan maka perbaikan dianggarkan lewat dana BKK sebesar Rp 1 Miliar. ”Karena jalan tersebut belum diperbaiki pihak Ombusman sempat turun karena ada laporan masyarakat yang menyebutkan seolah ada pembiaran dari pemerintah,” sebutnya.

Menurut Lega Suprapto jika seandainya   anggran dari BNPB turun maka pos anggran dari BKK akan digunakan untuk kegiatan yang lain.. Disinggung perbaikan bahu jalan di ruas jalan desa Tamanbali yang amblas pekan lalu, kata Lega Suprapto sedang dibahas dan mudah- mudahan bisa dilaksanakan tahun depan. ”Sedang dibahas terkait perencanan dan untuk sumber dana perbaikan,” jelas Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.