Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Pasar Mengwi, Bupati Giri Prasta Gelontorkan Dana Rp 970.754.000

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana perbaikan Pasar Mengwi kepada Desa Adat Mengwi di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Mengwi, Senin (12/12).

balitribune.co.id | MangupuraUntuk mempercepat pemulihan Pasar Desa Adat Mengwi pasca mengalami musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu, Senin (12/12) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana perbaikan sebesar Rp. 405.612.000 kepada Desa Adat Mengwi selaku pengelola pasar. 

Bantuan diterima langsung oleh Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel di dampingi Perbekel Mengwi Nyoman Suarjana bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Mengwi.  Turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung Wayan Wirya, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi beserta tokoh masyarakat Desa Mengwi.

“Hari ini kami memberikan bantuan untuk memperbaiki Pasar Desa Adat Mengwi yang sempat terbakar beberapa waktu lalu. Untuk para pedagang kita sudah bantu dengan anggaran sebesar Rp 500 juta lebih, saat ini untuk pembangunan kita anggarkan Rp 400 juta lebih dan kita berikan kepada Desa Adat. Saya kira gerak cepat harus kita lakukan,” ujar Giri Prasta saat penyerahan bantuan.

Menurut Bupati Giri Prasta semua masalah tidak bisa diselesaikan sendiri, namun setiap masalah punya solusi asalkan para pihak terkait mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong. “Saya menyampaikan terimakasih kepada OPD terkait yang telah bergerak cepat bersama-sama menanggulangi dampak kebakaran Pasar Desa Adat Mengwi,” tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan besaran dana perbaikan pasar yang diberikan oleh Pemkab Badung kepada Desa Adat Mengwi, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana). “Bantuan dana yang kita berikan disesuaikan dengan kebutuhan pihak Desa Adat selaku pengelola pasar,” pungkasnya.

Kepala BPBD Badung Wayan Darma melaporkan pemberian bantuan ini mengacu pada Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana pada proses pemberiannya berlandaskan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 42 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, serta Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana. “Sebagaimana kita ketahui bahwa Bapak Bupati telah memberikan bantuan kepada para pedagang terdampak bencana akibat kebakaran Pasar Desa Adat Mengwi pada tanggal 3 Desember 2022 lalu dengan besaran bantuan adalah Rp. 565.142.000 untuk 17 pedagang terdampak kebakaran. Dan pada kesempatan ini besaran bantuan yang diberikan kepada Desa Adat Mengwi sebagai pengelola pasar melalui Bendesa Adat sejumlah Rp. 405.612.000. Dengan demikian total besaran bantuan yang sudah diberikan untuk memulihkan dampak bencana akibat kebakaran pada Pasar Desa Adat Mengwi adalah sebesar Rp. 970.754.000,” jelasnya.

Sementara itu Perbekel Mengwi Nyoman Suarjana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran OPD terkait yang telah memberikan perhatian dan bantuan dana untuk pedagang dan bantuan dana untuk rehab pasar sebagai upaya nyata dalam menanggulangi dampak bencana kebakaran yang menimpa Pasar Desa Adat Mengwi beberapa waktu lalu. “ Atas nama masyarakat kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati atas bantuan dana kepada para pedagang dan bantuan dana rehab untuk Pasar Desa Adat Mengwi,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.