Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki Tata Kelola Pariwisata Bali, Asita dan HPI Sepakati Sejumlah Peraturan

Bali Tribune / BERSEPAKAT - Asita Bali dan HPI Bali saat menyatakan bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku BPW

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata berkomitmen memperbaiki tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok yang telah disepakati anggota Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali. Ketua Asita Bali, Putu Winastra mengatakan, telah dilakukan diskusi dan musyawarah yang dihadiri pengurus Asita Bali, anggota dari pangsa pasar Tiongkok, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali pada Jumat 25 Agustus 2023 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Bali.

"Setelah dilakukan musyawarah bersama terkait perbaikan tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok, maka anggota Asita pangsa pasar Tiongkok bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku biro perjalanan wisata (BPW) dengan mengacu pada AD/ART Asita. Menjaga citra pariwisata Bali sebagai wisata budaya serta ikut melestarikan kebudayaan bangsa pada umumnya dan kebudayaan Bali pada khususnya," jelas Winastra. 

BPW pangsa pasar Tiongkok di Bali bersepakat selalu menggunakan tour guide atau pemandu wisata berlisensi yang berada dibawah naungan HPI Bali. Peraturan lainnya yakni tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah 'jual beli kepala' dengan menerima sejumlah uang tertentu dari pramuwisata, meminta pramuwisata menanggung biaya-biaya yang seharusnya ditanggung oleh BPW misalnya entrance fee dan lain-lain baik dalam bentuk dan cara apapun juga. 

Asita pangsa pasar Tiongkok pun bersepakat dan sanggup untuk tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah zero tour guide fee yaitu dengan tidak memberikan guide fee atau memberikan guide fee yang sangat rendah dari perusahaan kepada pemandu wisata. Selain itu, tidak akan menjual produk dengan harga dibawah pasar yang akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat, serta turunnya kualitas pariwisata Bali khususnya. 

Apabila melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, bersedia diberhentikan dari keanggotaan Asita, dicabut izin usahanya oleh Disparda Provinsi Bali dan dicabut izin tempat usahanya oleh Pemda setempat serta dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Kesepakatan ini kami tandatangani secara bersama-sama dan mengikat seluruh anggota Asita yang dipasar Tiongkok sebanyak 66 BPW," tegasnya.

Dikatakannya, anggota Asita dan HPI Bali telah melakukan kesepakatan, sehingga hasil kesepakatan tersebut bisa diberikan kepada pemerintah sebagai referensi Asita Bali ikut menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi Bali dengan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

wartawan
YUE

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.