Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Warga Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Forum Perbekel dan Warga Terdampak Rencana Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | TabananPerbekel dan warga di Tabanan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi melakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowo) pada Kamis (8/8).

Aksi itu dilakukan di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Persisnya di salah satu lahan terdampak tol yang menurut rencana akan menjadi lokasi simpang susun dari tol Gilimanuk - Mengwi.

Surat terbuka tersebut pada intinya menuntut jawaban pasti dan tegas dari Pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi belum ada kepastian.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, ketidakpastian mengenai rencana pembangunan tol tersebut membuat nasib masyarakat pemilik lahan digantung. 

“Megantung pisan (sangat) masyarakat kami,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, SHM atau sertifikat hak milik lahan terdampak tol masih dipegang masyarakat. Namun, dengan adanya penetapan lokasi (penlok), masyarakat secara psikologis tidak berani menggarap atau mengutak-atik lahan mereka sendiri. 

“Sudah diikat. Tidak bisa dijualbelikan. Tidak bisa dijadikan agunan. Kalau digarap, mereka cemas,” imbuhnya.

Penlok sendiri sudah ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam perjalanannya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Semula, rencana pembangunan jalan tol akan dilakukan oleh badan usaha atau swasta. Di pertengahan jalan, pengadaan lahan akan dianggarkan melalui APBN setelah pola pembangunan dengan badan usaha atau swasta sebagai pelaksananya tidak terealisasi.

Arnawa menyebut, informasi perubahan pola ini mereka dapatkan setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian PUPR di Kuta, Badung, sekitar November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu juga diperoleh informasi bahwa dengan adanya perubahan pola tersebut, maka proses yang telah terlaksana melalui pola pertama harus clear. Baru setelah itu, pola pengadaan lahan melalui APBN bisa dilaksanakan. 

“Di sini saya simpulkan harus ada LO atau legal opinion oleh Kejaksaan. Sampai sekarang LO oleh Kejaksaan belum ada sama sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menyebut penlok ada masa berlakunya. Penlok yang telah ditetapkan pada 2022 lalu itu berlaku sampai 27 Maret 2025 atau tinggal tujuh bulan lagi. Arnawa sendiri menegaskan bahwa pihaknya enggan berandai-andai. Namun di sisi lain, waktu yang tersedia sesuai penlok tinggal sedikit. Karena itu, kalau rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi batal dilaksanakan, pihaknya menginginkan ada kepastian dari Pemerintah. 

“Kalau memang tidak dilakukan, kembalikan hak mereka sehingga bisa memanfaatkan lahan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.