Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Warga Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Forum Perbekel dan Warga Terdampak Rencana Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | TabananPerbekel dan warga di Tabanan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi melakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowo) pada Kamis (8/8).

Aksi itu dilakukan di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Persisnya di salah satu lahan terdampak tol yang menurut rencana akan menjadi lokasi simpang susun dari tol Gilimanuk - Mengwi.

Surat terbuka tersebut pada intinya menuntut jawaban pasti dan tegas dari Pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi belum ada kepastian.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, ketidakpastian mengenai rencana pembangunan tol tersebut membuat nasib masyarakat pemilik lahan digantung. 

“Megantung pisan (sangat) masyarakat kami,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, SHM atau sertifikat hak milik lahan terdampak tol masih dipegang masyarakat. Namun, dengan adanya penetapan lokasi (penlok), masyarakat secara psikologis tidak berani menggarap atau mengutak-atik lahan mereka sendiri. 

“Sudah diikat. Tidak bisa dijualbelikan. Tidak bisa dijadikan agunan. Kalau digarap, mereka cemas,” imbuhnya.

Penlok sendiri sudah ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam perjalanannya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Semula, rencana pembangunan jalan tol akan dilakukan oleh badan usaha atau swasta. Di pertengahan jalan, pengadaan lahan akan dianggarkan melalui APBN setelah pola pembangunan dengan badan usaha atau swasta sebagai pelaksananya tidak terealisasi.

Arnawa menyebut, informasi perubahan pola ini mereka dapatkan setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian PUPR di Kuta, Badung, sekitar November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu juga diperoleh informasi bahwa dengan adanya perubahan pola tersebut, maka proses yang telah terlaksana melalui pola pertama harus clear. Baru setelah itu, pola pengadaan lahan melalui APBN bisa dilaksanakan. 

“Di sini saya simpulkan harus ada LO atau legal opinion oleh Kejaksaan. Sampai sekarang LO oleh Kejaksaan belum ada sama sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menyebut penlok ada masa berlakunya. Penlok yang telah ditetapkan pada 2022 lalu itu berlaku sampai 27 Maret 2025 atau tinggal tujuh bulan lagi. Arnawa sendiri menegaskan bahwa pihaknya enggan berandai-andai. Namun di sisi lain, waktu yang tersedia sesuai penlok tinggal sedikit. Karena itu, kalau rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi batal dilaksanakan, pihaknya menginginkan ada kepastian dari Pemerintah. 

“Kalau memang tidak dilakukan, kembalikan hak mereka sehingga bisa memanfaatkan lahan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.