Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Warga Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Forum Perbekel dan Warga Terdampak Rencana Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | TabananPerbekel dan warga di Tabanan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi melakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowo) pada Kamis (8/8).

Aksi itu dilakukan di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Persisnya di salah satu lahan terdampak tol yang menurut rencana akan menjadi lokasi simpang susun dari tol Gilimanuk - Mengwi.

Surat terbuka tersebut pada intinya menuntut jawaban pasti dan tegas dari Pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi belum ada kepastian.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, ketidakpastian mengenai rencana pembangunan tol tersebut membuat nasib masyarakat pemilik lahan digantung. 

“Megantung pisan (sangat) masyarakat kami,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, SHM atau sertifikat hak milik lahan terdampak tol masih dipegang masyarakat. Namun, dengan adanya penetapan lokasi (penlok), masyarakat secara psikologis tidak berani menggarap atau mengutak-atik lahan mereka sendiri. 

“Sudah diikat. Tidak bisa dijualbelikan. Tidak bisa dijadikan agunan. Kalau digarap, mereka cemas,” imbuhnya.

Penlok sendiri sudah ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam perjalanannya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Semula, rencana pembangunan jalan tol akan dilakukan oleh badan usaha atau swasta. Di pertengahan jalan, pengadaan lahan akan dianggarkan melalui APBN setelah pola pembangunan dengan badan usaha atau swasta sebagai pelaksananya tidak terealisasi.

Arnawa menyebut, informasi perubahan pola ini mereka dapatkan setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian PUPR di Kuta, Badung, sekitar November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu juga diperoleh informasi bahwa dengan adanya perubahan pola tersebut, maka proses yang telah terlaksana melalui pola pertama harus clear. Baru setelah itu, pola pengadaan lahan melalui APBN bisa dilaksanakan. 

“Di sini saya simpulkan harus ada LO atau legal opinion oleh Kejaksaan. Sampai sekarang LO oleh Kejaksaan belum ada sama sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menyebut penlok ada masa berlakunya. Penlok yang telah ditetapkan pada 2022 lalu itu berlaku sampai 27 Maret 2025 atau tinggal tujuh bulan lagi. Arnawa sendiri menegaskan bahwa pihaknya enggan berandai-andai. Namun di sisi lain, waktu yang tersedia sesuai penlok tinggal sedikit. Karena itu, kalau rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi batal dilaksanakan, pihaknya menginginkan ada kepastian dari Pemerintah. 

“Kalau memang tidak dilakukan, kembalikan hak mereka sehingga bisa memanfaatkan lahan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.