Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Warga Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Forum Perbekel dan Warga Terdampak Rencana Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | Tabanan - Perbekel dan warga di Tabanan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi melakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowo) pada Kamis (8/8).

Aksi itu dilakukan di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Persisnya di salah satu lahan terdampak tol yang menurut rencana akan menjadi lokasi simpang susun dari tol Gilimanuk - Mengwi.

Surat terbuka tersebut pada intinya menuntut jawaban pasti dan tegas dari Pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi belum ada kepastian.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, ketidakpastian mengenai rencana pembangunan tol tersebut membuat nasib masyarakat pemilik lahan digantung. 

“Megantung pisan (sangat) masyarakat kami,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, SHM atau sertifikat hak milik lahan terdampak tol masih dipegang masyarakat. Namun, dengan adanya penetapan lokasi (penlok), masyarakat secara psikologis tidak berani menggarap atau mengutak-atik lahan mereka sendiri. 

“Sudah diikat. Tidak bisa dijualbelikan. Tidak bisa dijadikan agunan. Kalau digarap, mereka cemas,” imbuhnya.

Penlok sendiri sudah ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam perjalanannya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Semula, rencana pembangunan jalan tol akan dilakukan oleh badan usaha atau swasta. Di pertengahan jalan, pengadaan lahan akan dianggarkan melalui APBN setelah pola pembangunan dengan badan usaha atau swasta sebagai pelaksananya tidak terealisasi.

Arnawa menyebut, informasi perubahan pola ini mereka dapatkan setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian PUPR di Kuta, Badung, sekitar November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu juga diperoleh informasi bahwa dengan adanya perubahan pola tersebut, maka proses yang telah terlaksana melalui pola pertama harus clear. Baru setelah itu, pola pengadaan lahan melalui APBN bisa dilaksanakan. 

“Di sini saya simpulkan harus ada LO atau legal opinion oleh Kejaksaan. Sampai sekarang LO oleh Kejaksaan belum ada sama sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menyebut penlok ada masa berlakunya. Penlok yang telah ditetapkan pada 2022 lalu itu berlaku sampai 27 Maret 2025 atau tinggal tujuh bulan lagi. Arnawa sendiri menegaskan bahwa pihaknya enggan berandai-andai. Namun di sisi lain, waktu yang tersedia sesuai penlok tinggal sedikit. Karena itu, kalau rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi batal dilaksanakan, pihaknya menginginkan ada kepastian dari Pemerintah. 

“Kalau memang tidak dilakukan, kembalikan hak mereka sehingga bisa memanfaatkan lahan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.