Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel dan Warga Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Forum Perbekel dan Warga Terdampak Rencana Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | TabananPerbekel dan warga di Tabanan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi melakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowo) pada Kamis (8/8).

Aksi itu dilakukan di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Persisnya di salah satu lahan terdampak tol yang menurut rencana akan menjadi lokasi simpang susun dari tol Gilimanuk - Mengwi.

Surat terbuka tersebut pada intinya menuntut jawaban pasti dan tegas dari Pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. Sebab, sampai sekarang rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi belum ada kepastian.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk - Mengwi, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, ketidakpastian mengenai rencana pembangunan tol tersebut membuat nasib masyarakat pemilik lahan digantung. 

“Megantung pisan (sangat) masyarakat kami,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, SHM atau sertifikat hak milik lahan terdampak tol masih dipegang masyarakat. Namun, dengan adanya penetapan lokasi (penlok), masyarakat secara psikologis tidak berani menggarap atau mengutak-atik lahan mereka sendiri. 

“Sudah diikat. Tidak bisa dijualbelikan. Tidak bisa dijadikan agunan. Kalau digarap, mereka cemas,” imbuhnya.

Penlok sendiri sudah ditetapkan pada 2022 lalu. Dalam perjalanannya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Semula, rencana pembangunan jalan tol akan dilakukan oleh badan usaha atau swasta. Di pertengahan jalan, pengadaan lahan akan dianggarkan melalui APBN setelah pola pembangunan dengan badan usaha atau swasta sebagai pelaksananya tidak terealisasi.

Arnawa menyebut, informasi perubahan pola ini mereka dapatkan setelah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian PUPR di Kuta, Badung, sekitar November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu juga diperoleh informasi bahwa dengan adanya perubahan pola tersebut, maka proses yang telah terlaksana melalui pola pertama harus clear. Baru setelah itu, pola pengadaan lahan melalui APBN bisa dilaksanakan. 

“Di sini saya simpulkan harus ada LO atau legal opinion oleh Kejaksaan. Sampai sekarang LO oleh Kejaksaan belum ada sama sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, ia menyebut penlok ada masa berlakunya. Penlok yang telah ditetapkan pada 2022 lalu itu berlaku sampai 27 Maret 2025 atau tinggal tujuh bulan lagi. Arnawa sendiri menegaskan bahwa pihaknya enggan berandai-andai. Namun di sisi lain, waktu yang tersedia sesuai penlok tinggal sedikit. Karena itu, kalau rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi batal dilaksanakan, pihaknya menginginkan ada kepastian dari Pemerintah. 

“Kalau memang tidak dilakukan, kembalikan hak mereka sehingga bisa memanfaatkan lahan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.