Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Harus Hati-hati Gunakan Dana Desa

dana
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Besarnya jumlah dana yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Badung. Para wakil rakyat di Badung berharap dana desa bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta bisa menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.Dewan juga mewanti-wanti kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan dana, sehingga tidak tersangkut kasus hukum.  Pada tahun 2018 ini, 46 Desa yang ada di Badung akan digelontor dana dengan besaran antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana ini berasal dari APBN dan APBD Badung. Disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dengan dana yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk pembangunan desa yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Dana yang dikelola masing-masing desa di Badung sangat besar. Untuk itu kami mengharapkan dana ini bisa dikelola secara profesional dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa, baik untuk pembangunan, ekonomi maupun pemberdayaan,” kata Parwata. Politisi asal Dalung ini bahkan berharap porsi dana desa 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 70 persen perbaikan lingkungan. “Konsep alokasi dana desa ini harus sejalan dengan program pemerintah pusat yang membangun kesejahteraan melalui desa,” ujarnya. Parwata juga sependapat bila salah satu faktor besar kecilnya dana desa ini dihitung berdasarkan ketersebaran masyarakat miskin di desa tersebut. “Dana yang besar memang harus diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Jadi nggak salah kalau desa yang banyak penduduk miskinnya dapat porsi lebih,” tegas Parwata. Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung Putu Gde Sridana sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana desa utuk 46 desa di Badung akan segera cair. Tahun 2018 pencairannya akan dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama bulan Januari-Maret cair 20 persen, tahap kedua Maret-Juni pencairan 40 persen dan sisanya pada tahap ketiga cair di bulan Juli sebanyak 40 persen. Total per desa menerima antara Rp 9 miliar sampai Rp 16 miliar. Sumber dana dari APBN  dan APBD Badung. Desa paling tinggi memperoleh dana desa adalah Desa Pelaga  yang mencapai  Rp 16,9 miliar lebih disusul Desa Dalung mencapai Rp 16,6 miliar lebih. Sementara yang terendah adalah  Desa Selat yang mencapai Rp 9 Miliar, disusul Desa Kuwum sebesar Rp 9,7 miliar lebih dan Desa getasan Rp 9,9 miliar lebih. Adapun acuan pembagian dana desa ini diantaranya jumlah masyarakat miskin, geografis  serta luas wilayahnya. Badung sendiri pada tahun 2018 ini  menerima dana desa sebesar RP 42.439.183.000. Untuk Alokasi Dana Desa dari Pemkab Badung  sebesar Rp 41.930.049.200, untuk pajak daerah daerah Rp 449.089.524.563 dan  Rp 13.598.805.744. Dana desa  ini bisa digunakan sebanyak 70 persen untuk pemberdayaan dan 30 persen untuk operasional pemerintah desa.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.